Felicia Tissue Laporkan Netizen RI ke Polisi Singapura, Bisa Diproses?

JurnalPatroliNews, Jakarta – Mantan kekasih putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep, yakni Felicia Tissue, melaporkan warganet (netizen) yang menghinanya ke polisi Singapura. Felicia memang berada di Singapura. Lantas bagaimana bila netizen yang dilaporkan Felicia berada di luar Singapura, misalnya Indonesia?

Pengajar Bidang Studi Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Hadi Rahmat Purnama, menyatakan Kepolisian Singapura hanya punya wilayah hukum di Singapura saja.

“Pada dasarnya, Kepolisian Singapura hanya mempunyai yurisdiksi di wilayah Singapura, berdasarkan yurisdiksi teritorial,” kata Hadi kepada detikcom, Rabu (26/5/2021).

Dia menjelaskan, polisi Singapura hanya mempunyai kewenangan atas tindak pidana, terkait dengan peristiwa , urusan orang (baik warga negara Singapura maupun warga negara asing), dan perusahaan yang berada di Singapura. Di Indonesia, ada Polri yang punya yurisdiksi.

“Hanya saja jika pemilik akun (yang dilaporkan Felicia) berada di Indonesia, Kepolisian Singapura tidak memiliki yurisdiksi atas Warga Negara Indonesia, karena hanya Polri yang mempunyai yurisdiksi atas WNI yang berada di Indonesia,” kata Hadi.

Polisi di negara itu tetap bisa memproses laporan Felicia, namun bila ternyata netizen yang dilaporkan berada di Indonesia, tentu polisi SIngapura tidak bisa melanjutkan proses pengusutannya.

“Diproses bisa, tapi mungkin tidak dapat berlanjut jika pemilik akun tidak berada di Singapura. Seharusnya, yang mungkin adalah melaporkannya ke Kepolisian RI jika ingin diproses lebih lanjut,” kata Hadi.

Memang, belum jelas betul di mana gerangan netizen yang dilaporkan Felicia itu tinggal. Felicia melaporkan netizen itu ke polisi Singapura, dan dia mengabarkan lewat akun Instagram-nya, @felicia tissue.

Selanjutnya, sekolas soal masalah Felicia vs netizen:

Sekilas soal masalah Felicia vs netizen

Informasi pelaporan netizen Instagram berbahasa Indonesia ke polisi Singapura itu disampaikan Felicia lewat akun Instagramnya, dilihat detikcom pada Selasa (25/5) kemarin. Felicia mengunggah tangkapan layar pemilik akun @cutemagicman007 yang menghina dia dan keluarganya.

Pemilik akun @cutemagicman007 tampak mengolok-olok Felicia dan keluarganya. Dia mengungkit kandasnya hubungan cinta Felicia dan Kaesang.

Tampak pula pemilik akun @cutemagicman007 menggunakan isu rasial untuk menyerang Felicia. Dia juga menantang Felicia melaporkan kasus ini ke polisi.

Merasa tak terima, Felica pun menindaklanjuti dengan melaporkan pemilik akun @cutemagicman007 ke pihak Kepolisian Singapura. Laporan itu dibuat pada 24 Mei 2021 pukul 20.32 waktu setempat.

“Ini mau anda kan. Saya ikutin kemauan anda,” tulis Felicia Tissue sambil menyertakan foto bukti pelaporannya ke Polisi Singapura.

Felicia Tissue lapor ke polisi Singapura Foto: Felicia Tissue lapor ke polisi Singapura./detikcom

Diceritakan Felicia, pada 22 Mei 2021 pukul 19.00, dirinya mendapati akun @cutemagicman007 berkomentar di salah satu unggahannya di Instagram. Akun itu, menurutnya, telah menghina dirinya dan keluarganya. Pesan bernada ancaman bahkan turut diterima Felicia.

“Orang ini memberikan sejumlah komentar rasis tentang ras saya dan memberikan pesan bernada ancaman terhadap saya dan keluarga. Pesan dituliskan dalam bahasa Indonesia,” tulis Felicia.

(dtk)

Komentar