Front Rakyat Papua Tolak Otsus Jilid II : DPR Tidak Punya Hak Bicara Otsus

Jurnalpatrolinews – Tambrauw : Puluhan aktivis yang tergabung di dalam Front Rakyat Papua (FRP) kembali mengelar aksi penolakan Otsus di depan ramayana Mall Kota Sorong (8/1/2020).  

“Kami akan tetap berdiri dan bersuara hingga otsus tidak di lanjutkan,” tegas Natalis Yewen Koordinator melalui pernyataan tertulis yang diterima pada  9 Januari 2021.

Menurutnya, Otsus sudah cukup 19 tahun gagal total dalam penerapannya di Tanah Papua. Sehingga, lanjut dia, tidak perlu untuk melanjutkannya selagi pemerintah tidak mendengar dan menjawab aspirasi FRP akan selalu menyuarakan suara dari rakyat papua untuk menolak keberlanjutkan Otsus.

Baca Juga:  Sambut Hari HAM Sedunia, BEM Uncen Buat Diskusi Publik

“Hentikan pembahasan perpanjangan Otsus untuk Papua dan segera tarik militer dari papua,” tegasnya.

Dia menegaskan, Papua bukan Daerah Operasi Militer (DOM) oleh sebab itu pihaknya meminta Pemerintah Indonesia untuk segera menarik militer baik organik maupun non organik dari tanah papua.

Sementara itu, Ando Sabarofek aktivis Kaki Abu menegaskan DPR tidak punya hak bicara otsus.

“DPR jangan bahas Otsus sebelum ada pernyataan sikap dan suara dari masyarakat. DPR Segera hentikan untuk bahas Otsus,” tegasnya.

Baca Juga:  Persipura Sudah Pasti Bertanding di AFC Cup 2021

Dia juga meminta DPR-RI untuk tidak membahas soal keberlanjutan otonomi khusus di Papua.

Berikut  pernyataan sikap FPR:

  1. Berikan hak penentuan nasib sendiri
  2. Dengan tegas kami FRP bersama seluruh elemen rakyat papua di bumi cenderawasi menolak otsus jilid II
  3. FRP dan seluruh rakyat papua menolak segala bentuk kompromi dari pemerintah republik indonesia dalam upaya melanjut otsus jilid II
  4. FRP dan rakyat seluruh rakyat papua menolak agenda Proglenas DPR-RI tetang otsus
  5. FRP dan seluruh rakyat papua mendukung Pentisi Rakyat Papua (PRP)
  6. FRP dan seluruh rakyat papua mendukung hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di lakukan MRP-PB
  7. Segara tarik militer dari tanah papua
  8. Tutup segala perusahaan di tanah papua seperti PT freeport, LNG, Kelapa sawit dan segala jenis investasi yang menghancurkan tanah Papua.  (suara papua)

Komentar