Ganggu Ketertiban Umum, Pedagang Sate Taichan Senayan Ditertibkan Satpol PP

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pedagang sate taichan di Senayan ditertibkan Satpol PP. Pedagang dinilai telah mengganggu ketertiban umum karena menggunakan bahu jalan untuk berjualan.

Pantauan detikcom, Minggu (24/10/2021), penertiban terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Senayan, Jakarta Pusat. Para pedagang yang asik berjualan langsung dibubarkan oleh Satpol PP.

Begitu pun dengan pengunjung yang sedang asik makan. Mereka akhirnya meminta waktu kepada petugas untuk menghabiskan makanannya terlebih dahulu.

Tim Pengendalian Satpol PP Tanah Abang Jakarta Pusat, Tajudin, mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan oleh jajarannya. Salah satu alasannya untuk menghindari terjadinya kerumunan.

“Ini pengendalian pengawasan ketertiban umum di Jalan Tentara Pelajar dan agar tidak berkerumun di dalam penerapan protokol kesehatan di PPKM level 2 sekarang ini di wilayah Jawa dan Bali,” kata Tajudin kepada detikcom di lokasi.

Selain itu, para pedagang sate taichan juga dinilai telah melanggar Peraturan Daerah. Sebab mereka berjualan di bahu jalan yang mengakibatkan kemacetan.

“Kami dari Satpol PP selalu konsisten menerapkan dan memberitahu kepada masyarakat untuk mematuhi prokes. Dan di Jalan Tentara Pelajar ini melanggar Perda 8 tahun 2007 dan mereka juga tidak boleh berdagang di trotoar maupun badan jalan. Mengganggu saudara-saudara kita yang melintas di Jalan Tentara Pelajar,” ujar Tajudin.

Tajudin mengaku kegiatan ini rutin dilakukan oleh Satpol PP. Hal itu dilakukan demi ketertiban bersama.

“Kita intens setiap hari melakukan pengawasan protokol kesehatan. Biar gimana pun tidak boleh karena melanggar ketertiban umum,” papar Tajudin.

“Kita tiap hari melakukan teguran terus. Istilahnya stand by melakukan pengamanan dari jam set 7 (malam) sampai jam 00.00 WIB. Supaya mereka itu tidak menepati kembali di trotoar atau badan jalan di Jalan Tentara Pelajar,” sambungnya.

Komentar