Gara-gara Cimoy Montok, Nikita Mirzani Terseret Konten Asusila

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke ranah hukum lagi atas tindakannya. Kali ini akun laporan untuk akun YouTubenya. Ibu dari tiga anak itu dituding menyebarkan video konten asusila melalui akun YouTubenya.

Diketahui, pada 13 Mei 2020 Nikita Mirzani sempat mengunggah video podcastnya bersama seleb TikTok, Cimoy Montok. Dalam video, Nikita memang tengah membahas soal seksualitas pada anak di bawah umur itu.

Ditegaskan Rahmat Junjung Sianturi sebagai perwakilan pelapor dari LSM Medan, ia tak tengah mencari perhatian publik atau pansos dalam laporannya ini.

Rahmat mengaku tak merasa dendam dengan Nikita Mirzani. Rahmat dan rekan-rekannya hanya merasa konten yang disebarluaskan Nikita Mirzani tak pantas menjadi konsumsi publik.

“Nggak ada. Kita juga nggak kenal sama Nikita Mirzani. Nggak ada hubungan apa, dendam juga apa. Agar ini menjadi pelajaran kepada khalayak dan publik figur. Agar membuat konten jangan terlalu bebas,” ujar Rahmat dalam jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Nggak perlu (panjat sosial). Kita sudah punya nama di Medan. Bisa ditanya dari pengadilan negeri, bisa ditanya Rahmat Junjung. Bukan masalah namalah. Nggak ada kita mau tenar di mata manusia,” sambungnya.

Bagi Rahmat, negara ini tak sebebas budaya luar negeri. Ada aturan-aturan yang perlu dipatuhi termasuk dalam menyebarluaskan informasi yang akan dikonsumsi publik.

“Kita ini bukan Amerika kita ini Indonesia yang ada nilai-nilai budaya. Menurut saya, sesuatu hal yang tidak patut di tengah-tengah masyarakat pasti ada hukum. Apa pasalnya dan undang-undangnya biar polisi yang mengurus itu,” lanjutnya.

Diketahui, Rahmat melaporkan Nikita Mirzani  di Polda Sumatera Utara pada 26 Oktober 2020. Selain itu, lantaran ini menyangkut anak di bawah umur, Rahmat juga mengadukannya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dalam jumpa pers Rahmat juga menegaskan harapannya atas kasus ini. Ia berharap KPAI dapat bergerak menindaklanjuti kegiatan Nikita Mirzani yang dianggap pelanggaran konten asusila.

“Jadi kami berharap KPAI, pihak terkait bergerak kewenangan terhadap YouTube ini kami harap akun YouTube ini segera dihapus. Karena disitu dipertontonkan pertanyaan sex kepada anak-anak. Kita ingin Nikita diperiksa, diambil tindakan jika memang ada unsur pidananya. Kami serahkan kepada penengak hukum,” tutup Rahmat.

(*/luk)

Komentar