Gara-gara Corona Pendapatan Jateng Merosot Tajam Hampir 12,5 Persen, Apa Kata Ganjar?

JurnalPatroliNews-Jakarta,– Pandemi virus corona menggerus pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sebesar Rp1,9 triliun hingga pertengahan Juli 2020. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan penurunan pendapatan hampir 12,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Kalau provinsi, pendapatan pajak kendaraan bermotor, yaitu bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) paling tinggi. Namun, karena tidak ada yang beli kendaraan maka BBNKB turun,” kata Ganjar di Magelang, seperti dikutip media, Kamis (16/7).

Sayangnya, ia tak merinci besaran penurunan setoran BBNKB. Kendati demikian, ia mengingatkan kontraksi pendapatan BBNKB mengindikasikan daya beli masyarakat untuk membeli barang yang sifatnya tersier itu menurun.

Jokowi, sambung Ganjar, telah mengarahkan pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran agar ekonomi bisa melaju. Belanja daerah utamanya diprioritaskan untuk mendorong UKM. Selain itu, sektor ekonomi lokal yang berpotensi untuk ekspor juga akan diberikan insentif.

“Momentum nanti di kuartal III agar di akhir tahun ekonomi kita bisa positif,” katanya.

Selanjutnya, ia juga mengingatkan kepada daerah untuk tetap berhati-hati meski penyebaran corona sudah terkendali. Misalnya, di Kota Magelang, yang jumlah kasus barunya kian minim.

“Sesuai pesan Presiden (Jokowi), setelah covid-19 tertangani pertimbangkan masalah ekonomi lokal. Rata-rata dari kabupaten/kota pendapatannya turun, termasuk pendapatan nasional juga nasional,” katanya seusai bertemu dengan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito di Kantor Wali Kota Magelang untuk mengetahui perkembangan COVID-19 di Kota Magelang.

Sebagai informasi, pada Juni lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata PAD anjlok sebesar 28,73 persen atau sekitar Rp94,93 triliun karena pandemi virus corona.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengungkapkan penurunan aktivitas perekonomian daerah, sambungnya, berdampak langsung terhadap pajak dan retribusi daerah.

Pulau Jawa menjadi wilayah yang mengalami tekanan penurunan tertinggi yaitu 32,04 persen akibat tingginya kasus positif covid-19.

“Penurunan PAD yang ekstrem sebagai dampak dari turunnya aktivitas perekonomian,” papar Astera beberapa waktu lalu. (lk/*)

Komentar