Garda Marhen Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengrusakan Baliho di Aertembaga

Jurnalpatrolinews – Bitung : Garda Marhen mendesak jajaran Polres Bitung mengungkap dan menangkap pelaku pengrusakan baliho pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota, Maurits Mantiri-Hengky Honandar.

Menurut Ketua Garda Marhen, Bill Wullur baliho yang dirusak itu berada di depan rumah salah satu warga di Kelurahan Aertembaga Satu Kecamatan Aertembaga diduga dilakukan oknum tidak bertanggungjawab, Rabu (16/09/2020) malam.

“Kami desak Polisi mengungkap dan menangkap pelaku pengrusakan karena tindakan itu menciderai proses demokrasi di Kota Bitung. Dan kami menyatakan mengecam tindakan itu serta tidak boleh dibiarkan,” kata Bill, Kamis (17/09/2020).

Bill juga menegaskan, Polisi harus bergerak cepat menindaklanjuti kasus pengrusakan itu agar tidak berimbas pada hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.

“Baliho itu dicetak dan dipasang relawan atas hasil gotong royong para relawan, bukan menggunakan uang Paslon. Jadi, tindakan itu sangat melukai para relawan Paslon Maurits-Hengky,” katanya.

Pun demikian, Bill mengaku sudah mengintruksikan seluruh jajaran pengurus Garda Marhen untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan aksi pengrusakan serta menyerahkan ke proses hukum.

“Tetap satu komando, jangan terpancing karena partai sementara menempuh upaya hukum. Dan kami akan mengawal proses hukum itu,” katanya.

Adapun baliho yang dirusak berisi gambar Paslon Maurits-Hengky serta Paslon gubernur dan wakil gubernur, Olly Dondokambey-Steven Kandouw serta logo partai PDI Perjuangan.

Komentar