Geger Al-Qur’an Disobek Berceceran di Masjid Sukoharjo

JurnalPatroliNews – Sukoharjo, Kagetnya warga RT 02 RW 04, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah saat menemukan Al-Qur’an dalam kondisi sobek dan berserakan di Masjid Al-Huda. Diduga Al-Quran tersebut sengaja dirusak atau disobek-sobek.

Takmir Masjid Al-Huda, Suyono, yang hendak mengumandangkan azan subuh melihat sobekan Al-Quran di sekat tempat imam salat. Padahal Al-Quran tersebut biasanya berada di mimbar.

“Waktu mau salat subuh, tahu-tahu Al-Qur’annya sudah bertebaran di tempat imam. Jemaah lalu menjalankan salat seperti biasa tanpa mengubah kondisi Al-Qur’an,” kata Suyono kepada wartawan di Mapolres Sukoharjo, Rabu (7/10/2020).

Suyono bercerita, jemaah salat kemudian menjalankan salat subuh seperti biasa. Usai salat subuh, dia melaporkan kejadian itu ke Polsek Tawangsari. Polisi pun mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Masjid Al-Huda.

Takmir masjid Al-Huda mengimbau jemaah dan warga untuk tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut dan mempercayakan kasus ini kepada pihak polisi.

“Saya laporkan kepada kepolisian. Saya juga imbau kepada jemaah saya dan masyarakat agar tidak terprovokasi. Biar kasus ditangani oleh kepolisian,” ujarnya.

Polisi menerima laporan temuan sobekan Al-Qur’an bertebaran pada Selasa (6/10) pagi. Sekitar satu jam setelah laporan diterima, pelaku ditangkap.

“Kami menerima laporan pukul 06.00 WIB, lalu kami menangkap pelaku pukul 07.15 WIB. Lokasinya sekitar 5 kilometer dari masjid,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolres Sukoharjo, Rabu (7/10/2020).

Bambang menyebut saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo. Dari keterangan saksi, ES disebut pernah menjalani perawatan karena gangguan kejiwaan.

“Menurut keterangan saksi, pelaku sudah pernah dirawat karena masalah kejiwaan di Klaten. Kasus tetap kita proses sambil menunggu hasil pemeriksaan RSJD Solo,” katanya.

Selain pemeriksaan kejiwaan, pelaku juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Ir Soekarno Sukoharjo.

“Betul kami sedang memeriksa kejiwaan pelaku. Terkait hasilnya, tim medis yang berhak menyampaikan,” ujar Kasubag Hukum dan Informasi RSUD Ir Soekarno, Sri Sunarni.

Kesaksian keluarga

Pihak keluarga ES pun angkat bicara mengenai kondisi ES. Mereka menegaskan pelaku berinisial ES mengalami gangguan kejiwaan selama 25 tahun.

“Sudah sekitar 25 tahun mengalami gangguan kejiwaan. Sudah pernah dirawat di RSJD Soedjarwadi,” kata adik ES, E, saat ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo, Rabu (7/10/2020).

E mengatakan kakaknya selama ini tinggal di rumahnya, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten. ES sebenarnya memiliki suami dan seorang anak. Namun karena mengalami gangguan kejiwaan, ES berpisah dengan anak dan suami.

“Punya suami dan anak di Temanggung. Tapi setelah gangguan jiwa dikembalikan ke keluarga Klaten,” katanya.

Selama ini, ES disebutnya kerap berperilaku yang membuat heboh. Di antaranya pernah bugil di Jalan Raya Klaten. “Sering juga hilang, dicari lalu ketemu,” kata dia.

Selain itu E menyebut kakaknya itu sudah tiga minggu meninggalkan rumah. Dia baru mengetahui kejadian penyobekan Al-Qur’an dari kepolisian.

Kerabat ES yang lain, K, juga memohon maaf atas peristiwa yang terjadi. Dia menyampaikan keluarga besarnya muslim.

“Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada kepada semua pihak karena keluarga kami telah membuat keributan. Tetapi mohon dimaklumi, keluarga kami (ES) memang benar-benar mengalami gangguan kejiwaan,” ujar dia.

(dtk)

Komentar