Gelaran Pilpres, Yasonna: Kasus Pelanggaran HAM Berat Jadi Menu 5 Tahunan

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Saat mengisi acara webinar Nasional ‘Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Indonesia’ yang diadakan oleh Universitas Pakuan, Bogor, Jumat (10/12), Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), mengatakan, penyelesaian kasus Pelanggaran HAM berat akan selalu muncul dan menjadi Isu hangat seiring Agenda Politik lima tahunan.

“Permasalahan Penegakan dugaan Pelanggaran HAM yang berat akan muncul dan menjadi isu yang diperbincangkan seiring dengan Gelaran Politik lima tahunan, khususnya pada saat pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,” kata Yasonna.

Untuk itu, Yasonna berujar baik Komnas HAM maupun Kejaksaan Agung harus terus-menerus mengupayakan jalan terbaik untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu, sehingga waktu Bangsa Indonesia tidak terkuras terus untuk memperdebatkannya.

Ia mengatakan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan telah memberikan arahan agar Permasalahan dugaan Pelanggaran HAM berat segera diselesaikan, baik melalui mekanisme Yudisial maupun Non-Yudisial.

Terkait Mekanisme Yudisial, Yasonna menyebutkan diperlukan kesabaran, ketelitian, dan kecermatan agar tidak lagi berakhir dengan dibebaskannya terdakwa dari segala tuntutan Hukum karena kurangnya Alat Bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Terdakwa dimaksud terkait dengan peristiwa Tanjung Priok, Abepura, dan Timor Timur yang telah diselesaikan melalui Pengadilan HAM.

Untuk mekanisme Non-Yudisial, Pemerintah telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang Berat melalui Keputusan Menko Polhukam Nomor 44 Tahun 2020.

Komentar