GERAM Adakan MoU Dengan UKI

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Penyalahgunaan narkotika menjadi masalah yang cukup sulit diatas karena menyangkut banyak pihak yang berperan didalamnya.

Untuk itulah Gerakan Rakyat Anti Madat GERAM bersama dengan Program Doktor Pendidikan Agama Kristen Universitas Kristen Indonesia (UKI) bersepakat untuk bekerja sama dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Selain itu juga kesepakatan itu dijalankan melalui berbagai kegiatan bersama, seperti: Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan hal itu.

Berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan angka Korban penyalahgunaan barang terlarang itu, namun di pihak lain angka pengguna terus meningkat tajam.

Penyalahgunaan narkotika telah masuk pada semua tingkatan umur, mulai dari anak, remaja hingga orang dewasa, dan pada berbagai lapisan masyarakat, seperti pada kalangan atas, menengah dan bahkan ke rakyat biasa. Juga merambah kepada kelompok masyarakat tertentu seperti : pelajar dan mahasiswa, artis dan kalangan eksekutuf serta lainnya.

Pada kelompok usia sekolah, seperti pelajar dan mahasiswa, terjadi peningkatan yang cukup signifikan atas penyalahgunaan barang terlarang ini. BNN melaporkan peningkatan antara 24-28% dan diperkirakan angka ini akan terus meningkat. Jika hal ini tidak teratasi dengan baik dan tuntas, maka hal ini akan menjadi masalah besar bagi keberlangsungan bangsa ini.

bersepakat untuk bekerja sama dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa melalui berbagai kegiatan bersama, seperti: Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan hal itu.

Ketua umum GERAM (Gerakan Rakyat Anti Madat) Sofyan Ali didampingi Ketua Bidang Penyuluhan dan Pencegahan GERAM, Roce Marsaulina M.Pd dan Ketua Program Doktor Pendidikan Agama Kristen Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dr Demsy Jura, mengadakan MoU di Gedung Pascasarjana UKI, Jl Diponegoro No. 84-86 Jakarta Pusat, Kamis (10/9).

“Kita harus siap memberantas penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa.” Demikian ungkap Dr Demsy Jura.

Sebagai catatan BNN melaporkan bahwa penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja dalam beberapa tahun ini meningkat 24-28%. (roce)

Komentar