Gerindra Raih Penghargaan sebagai Parpol Paling Informatif dari KIP

JurnalPatroliNews, Jakarta – Partai Gerindra meraih penghargaan sebagai badan publik paling informatif untuk kategori partai politik dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan diberikan langsung oleh Komisioner Bidang Kelembagaan KIP Cecep Suryadi dan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP M. Syahyan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono, Ketua PPID DPP Partai Gerindra Danang Wicaksana Sulistya, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan dan Pemenangan Pemilu DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi, anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Himmatul Aliyah dan juga Sekretaris PPID DPP Partai Gerindra Satrio Dimas Adityo.

Komisioner Bidang Kelembagaan KIP Cecep Suryadi menjelaskan, pada 2020 Komisi Informasi Pusat tetap menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) pada 348 badan publik se-Indonesia yang terbagi dalam 7 kategori. Sementara pada kategori partai politik, hanya 3 parpol yang masuk dalam kategori informatif. ”Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang berhasil mewujudkan keterbukaan informasi,” ujar dalam acara Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Oleh Komisi Informasi Pusat di Lantai 4, Aula Gedung DPP Partai Gerindra, Jalan RM Harsono Nomor 54, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).

Menurut dia, KIP mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Partai Gerindra dan berharap ke depan Partai Gerindra dapat menjadi role model yang bisa dijadikan contoh bagi badan publik lainnya. ”KIP juga berharap agar prestasi ini dapat terus dijaga, bahkan menumbuhkan performance keterbukaan informasi publik khususnya di era digital dan era pandemi Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Sekretasi Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota dan seluruh anggota Partai Gerindra yang telah memberikan dukungannya hingga saat ini. ”Sebagai bentuk komitmen kami memberikan pelayanan dalam keterbukaan informasi, sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Partai Gerindra membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) DPP Partai Gerindra, berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 06-0094/Kpts/DPP Partai Gerindra /2017, dengan susunan Danang Wicaksana Sulistya (Ketua), Satrio Dimas Adityo (Sekretaris), Siti Rahma Dewi (Bendahara) dan beberapa anggota PPID,” ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Menurut Muzani, PPID DPP Partai Gerindra bertugas menyiapkan, menyediakan dan memberikan data-data yang valid, terbaru yang dibutuhkan oleh masyarakat dan terus mengupayakan peningkatan pelayanan, data dan informasi dengan terus melakukan pemutakhiran data yang terdapat di website maupun pada pelayanan offline atau helpdesk di Kantor PPID DPP Partai Gerindra. Para anggota, kata Muzani, yang bertugas sebagai PPID DPP Partai Gerindra selalu mengedepankan pelayanan informasi yang profesional, cepat dan gratis.

”Dalam perihal memberikan keterbukaan informasi, PPID DPP Partai Gerindra selalu memberikan inovasi yang terangkum dalam layanan POSS Gerindra (PPID One Stop Service), yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses dan melakukan permohonan informasi, mengetahui seputar layanan dan prosedur mendapatkan informasi dan data yang dibutuhkan,” katanya.

POSS Gerindra menyediakan layanan berupa E-PPID, Online Chat WhatsApp dan Hotline, dengan begitu masyarakat selaku pemohon dapat memantau dan meminta permohonan informasi tanpa harus keluar rumah. Hal ini juga sebagai bentuk adaptasi terhadap kenormalan baru di masa pandemi Covid-19. Meski begitu, layanan helpdesk PPID DPP Partai Gerindra, tetap beroperasi dengan mengedepankan protokol Kesehatan yang ketat.

Dengan hasil kerja keras dan inovasi yang selama ini dijalankan oleh seluruh anggota PPID DPP Partai Gerindra, 25 November 2020 yang lalu, Partai Gerindra berhasil unggul dan berhak mendapatkan penghargaan sebagai badan publik “Paling Informatif” pada kategori partai politik oleh Komisi Informasi Pusat. ”Ini merupakan penghargaan yang ke-5 diterima oleh Partai Gerindra sebagai partai politik terinformatif dan transparan. Inovasi dan usaha terus kami kembangkan, hal ini menjadi komitmen bagi kami untuk membangun akuntabilitas, transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” paparnya.

Muzani menambahkan, pada 2020 Partai Gerindra mengelola sumber dana yang terbagi menjadi 3 bagian, 76% merupakan sumber dana internal, 14% sumber dana APBN dan sisanya merupakan sumber dana dari masyarakat lain. Untuk itu, Partai Gerindra terus berusaha meningkatkan transparansi anggaran dan mengelola amanah yang diberikan dengan baik dan akuntabel. ”Penghargaan yang hari ini diberikan oleh KIP merupakan bentuk konsistensi dan bentuk nyata bahwa iuran yang diberikan dapat kami kelola dengan kompeten. Maka dari itu Partai Gerindra terus meminta dukungan kepada khalayak, agar kami tidak jumawa dan kedepannya dapat menyempurnakan kekurangan-kekurangan selama ini,” ucapnya.

Ahmad Muzani pun tidak lupa memberikan penghargaan dan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada PAC, ranting, DPC, DPD dan segenap pengurus DPP Partai Gerindra, anggota DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan DPR RI Fraksi Partai Gerindra seluruh Indonesia yang terus memberi dukungan. ”Untuk dapat terus mempertahankan keunggulan tersebut, Partai Gerindra akan terus berkomitmen mengembangkan layanan informasi bersamaan dengan perkembangan teknologi, transparan dalam menyajikan data, mutakhir dalam menyediakan informasi dan siap melayani masyarakat dalam memenuhi permohonan informasi yang dibutuhkan dengan professional,” kata Muzani.

(sdn)

Komentar