Gondol Uang Rp 4,3 M, Oknum ASN Pemalang, Tipu Puluhan Korban Janji Bisa Bantu Masuk CPNS 2019

JurnalPatroliNews-Pemalang – Dengan modus menjanjikan korban untuk bisa masuk PNS, tersangka SM (35) dan Is (39) berhasil mengelabuhi korbannya dengan total kerugian Rp4,3 miliar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bhayangkara Polres Pemalang, menyebutkan, awalnya tersangka SM yang mengaku sebagai panitia seleksi (Pansel) penerimaan CPNS melalui jalur internal Kabupaten Pemalang tahun 2019.

“Tersangka mengatakan kepada korban MM (52), bahwa dirinya mampu meluluskan anak korban untuk masuk PNS Kabupaten Pemalang tahun 2019. Dengan syarat, korban memberikan sejumlah uang yang akan disetorkan kepada pimpinan yaitu tersangka Is,” ujar Ronny, Senin (22/6/2020).

Dia mengungkapkan, korban MM telah memberikan uang kepada tersangka sebanyak empat tahap, hingga totalnya mencapai Rp137 juta. Saat diperiksan, tersangka SM mengaku uang tersebut telah diserahkan pada tersangka Is sebesar Rp75 juta, sedangkan sisanya Rp62 juta digunakan SM untuk kepentingan pribadi.

Dari hasil pemeriksaan intensif, terungkap bahwa kedua tersangka juga telah melakukan penipuan kepada 54 orang korban lainnya, dengan total kerugian senilai Rp4,3 miliar.

“Masing-masing tersangka mendapatkan bagian, SM sebesar Rp1,87 miliar dan Is menerima bagian sebesar Rp2,45 miliar,” jelasnya.

“Keseluruhan korbannya dijanjikan masuk PNS oleh para tersangka, namun tidak ada yang berhasil masuk PNS. Sedangkan program penerimaan CPNS yang dijanjikan oleh para tersangka sebenarnya tidak ada,” imbuh Ronny.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Pemalang, dan dijerat pasal 378 KUHP junto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun penjara.

Tersangka Is seorang ASN di Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang. Dia mengaku nekat melakukan penipuan karena untuk kebutuhan. “Saya nekat melakukan aksi ini karena untuk menutup kebutuhan. Hasil uang yang saya kumpulkan, habis untuk bersenang-senang,” jelas Is. (/lk/*)

Komentar