GTI Bali Sayangkan Demonstrasi Tanpa Protokol Kesehatan

JurnalPatroliNews-Bali – Pembina Garda Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Indonesia (GTI) Provinsi Bali sangat mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah Provinsi Bali bersama jajaran Polda Bali dalam menanggulangi penularan wabah Covid-19. Namun GTI Provinsi Bali sangat menyayangkan adanya gerakan demonstrasi kelompok masyarakat yang menolak rapid tes dan swab tes sebagai syarat administrasi.

Sikap penyayangan oleh GTI itu karena sekelompok warga yang berdemonstrasi tersebut tidak mengindahkan protokol kesehatan, khususnya tidak pakai masker dan berkerumun secara bebas. Hal itu ditegaskan Pembina GTI Provinsi Bali Pande Mangku Rata, Minggu, 2 Agustus 2020.

Pande Mangku yang tokoh masyarakat Desa Adat Beng, Kabupaten Gianyar, Bali ini sangat menyadari bahwa tidak mudah mengatasi penularan wabah Covid-19. Lebih-lebih penularan wabah ini sangat mengglobal ini. Dirinya juga sangat mengapresiasi jika ada masyarakat baik pribadi maupun kelompok menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait penanggulangan wabah. Sepanjang aspirasi itu memberikan solusi dalam penanganan wabah. ‘’Namun alangkah elegan dan bijaksana, jika setiap penyampaian aspirasi tetap didasari itikad baik serta tata aturan yang ada, terutama ketaatan terhadap protokol kesehatan Covid-19,’’ jelasnya.

Pande Mangku menambahkan, lebih baik lagi dan sangat bijak jika aspirasi didasari kajian ilmiah. Terkait itu pula, jelasnya, GTI Bali tentu sangat menyayangkan adanya gerakan demonstrasi menolak rapid test dan swab test yang tidak mengindahkan protokol kesehatan khususnya tidak pakai masker dan berkerumun. Sebab ketaktaatan para demonstran terhadap protokol kasehatan tentu sangat membahayakan orang lain, karena rentan terjadi penularan wabah. Untuk itu, GTI Bali mengimbau, kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan adanya pelanggaran protokol kesehatan tersebut. ‘’Mari tetap jaga kesehatan diri dan masyarakat,’’ tegasnya.

GTI Bali juga mohon agar aparat penegak hukum untuk menindak pelanggaran protokol kesehatan. Aparat juga agar menindak setiap pelanggaran penanganan Covid-19 yang tidak sesuai ketentuan atau melanggar aturan yang ada. ‘’Dan, jika terbukti ada oknum yang menyelewengkan anggaran penanganan dan pencegahan wabah ini, kami mohon aparat juga harus bertindak tegas,’’ jelasnya.

Sebelumnya, sekelompok warga yang menamakan diri Masyarakat Nusantara Sehat menggelar aksi demonstrasi menolak rapid dan swab test sebagai syarat administrasi, di Lapangan Renon, Denpasar, Bali, Minggu (26/7/2020).*

Komentar