Gubernur Bali Wayan Koster “Nasarin” Pembangunan Gedung MDA Buleleng

JurnalPatroliNews – Buleleng – Upacara proses “nasarin” (peletakan batu pertama) pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, dilakukan Gubernur Bali I Wayan Koster, Kamis (10/09).

Gedung untuk kantor MDA Buleleng ini berlokasi di Kelurahan Banyuasri Singaraja, menempati lahan milik Pemprov Bali.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd.

Selain itu hadir pula, beberapa pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa, para Camat dan Perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Usai acara nasarin, Gubernur Koster melakukan simakrama di Gedung Kesenian Gede Manik, Singaraja untuk memberi pemaparan soal peran dan tugas MDA.

Dalam pemaparan disela-sela simakrama, Gubernur Koster menyimak peran dan tugas penting MDA, adalah menjaga kearifan lokal adat istiadat di Bali pada umumnya dan khususnya di Buleleng.

Pembangunan gedung MDA di Buleleng, kata Koster, menyerap anggaran sebesar Rp3 Miliar lebih ini merupakan yang ke tujuh dari sembilan Kabupaten/Kota di Bali yang bersumber dari dana CSR berbagai BUMN di Bali. Diharapkan tuntas Desember 2020 nanti.

Menurut Gubernur Koster, adanya kantor MDA dimasing-masing kabupaten/kota ditujukan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan desa adat sebagai implementasi Perda Provinsi Bali No.4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat.

“Kedudukan desa adat harus diperkuat. Sekarang mulai ditata desa adat melalui Perda, yang dijalankan dengan konsisten,” ujar Koster.

Keberadaan desa adat, kata Koster sangat penting karena desa adat-lah yang menjadi rujukan utama menjaga warisan leluhur dengan kekayaan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi tradisi dalam menjalankan kehidupan di Bali. Warisan leluhur ini harus dijaga untuk diwariskan kepada generasi mendatang.

“Bali harus selamanya eksis, harus bisa berkelanjutan dan bisa memajukan kehidupan masyarakat, membangun ekonominya dengan tetap menjaga nilai kearifan lokal. Maka desa adat harus diperkuat, sekuat – kuatnya, diperkokoh, sekokoh-kokohnya. Ini merupakan modal sosial yang membedakan dengan wilayah lain,” ucap Gubernur Koster.

Sementara itu, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana berharap, agar MDA Buleleng menjaga kearifan lokal di Buleleng. Setelah nanti gedung MDA ini rampung, desa adat diminta untuk lebih mengoptimalkan tugas dan tanggungjawab dalam mempertahankan nilai-nilai adat serta budaya di Buleleng. Seperti diketahui, saat ini di beberapa daerah sudah dipengaruhi oleh budaya asing yang dapat mempengaruhi nilai kearifan lokal.

“Desa adat harus bisa optimal dalam mempertahankan nilai-nilai adat serta budaya di Buleleng. Peran desa adat ini dapat memperkuat upaya pelestarian seni, budaya dan adat istiadat yang ada di Buleleng. Sehingga kearifan lokal harus benar-benar dijaga dengan baik,” kata Agus Suradnyana.

Sedang Ketua MDA Buleleng, Dewa Budarsa menambahkan, pihaknya sudah melakukan upacara “pecaruan” (pembersihan) dan “ngadegang linggih” sebelum peletakan batu pertama dilakukan. Gedung itu akan dibangun dengan 2 lantai.

“Gedung ini digunakan untuk lembaga yang ada di desa adat termasuk parisada. Namun, difokuskan untuk pengorganisasian MDA Buleleng,” tandasnya. (TiR).-

Komentar