JurnalPatroliNews-Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyerahkan santunan jaminan kematian program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) bagi 19 ahli waris pekerja sosial lintas keagamaan di Lobi Kantor Gubernur, Kamis (30/7/2020).
Pada kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey didampingi Sekprov Edwin Silangen dan Kadisnakertrans Erny Tumundo.
Dijelaskan Olly, melalui program Pemprov Sulut bersama BPJS Ketenagakerjaan ini setiap ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
“Diharapkan uang ini dapat digunakan untuk membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujar Gubernur Olly.
Adapun penyerahan santunan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
(***/Finda Muhtar)
Komentar