Gubernur Sulut: Tempat Ibadah Harus Protokol Covid-19

JurnalPatroliNews – Manado,–  Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama jajaran Forkopimda menyambangi Gereja Mawar Sharon Manado, Kamis (25/6/2020).

Kedatangan Olly ke Gereja Mawar Sharon untuk memastikan kesiapan pembukaan kembali rumah ibadah di fase new normal.

“Dari awal kan saya katakan pemerintah tidak menutup rumah ibadah tapi kita menganjurkan seluruh pengurus rumah ibadah melakukan kegiatan karena menyangkut ini sudah mulai ada pembukaan karena mal sudah bisa juga orang datang tentu rumah ibadah juga harus boleh tetapi dibatasi dengan semua aturan sesuai protap Covid-19,” kata Olly.

Olly menyebut syarat pembukaan ibadah diantaranya penerapan physical distancing dengan pembatasan jumlah jemaat yang hadir dalam setiap ibadah. Tambah dia, penambahan frekuensi ibadah bisa menjadi solusi agar jemaat tetap bisa beribadah di rumah ibadah.

“Misalnya kayak gedung ini biasa orang beribadah 700 orang, saya minta paling tinggi 100 orang saja supaya bisa berjalan jadi ibadahnya diperlebar. Contoh jam 6 sampe jam 7, jam 7 sampe jam 8, kan ibadahnya diperpanjang, begitu juga tempat-tempat lain saya kira makanya saya datang cek kesini karena saya tahu Gereja Mawar Sharon ini banyak sekali jemaatnya yang datang jadi saya datang cek langsung jangan sampe mereka tidak siap jadi seperti semula aja ibadahnya, nah itu kan repot nanti kita sendiri,” lanjutnya.

Lebih jauh, Olly mengimbau seluruh jemaat disiplin menerapkan protokol Covid-19 dengan menggunakan masker, physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun.

“Saya sangat mengharapkan tempat-tempat ibadah itu pertama ada aktivitas , kedua saya kira juga tempat-tempat ibadah itu harus sesuai dengan Protokol Covid-19 yang ada sehingga tidak menjadi cluster-cluster baru dalam penyebaran virus Covid-19 ini. Yang paling penting kalau kita beribadah harus menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan jaga kesehatan, saya kira tidak ada masalah,” tutup Olly. (***/Dedy Dagomes)

Komentar