Guru SMA di Rejang Lebong Terciduk Bawa Ganja

JurnalPatroliNews – Rejang Lebong,– Jajaran Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu kembali meringkus oknum guru pengguna narkoba. 

Jika sebelumnya oknum guru Sekolah Dasar kedapatan memiliki kebun ganja, kali ini oknum guru di Sekolah Menengah Atas kepemilikan ganja.

Kepala Polres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Narkoba Iptu Susilo mengungkapkan, oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) tersebut berinisial PE (43) asal Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara yang bertugas di salah satu SMA di Rejang Lebong.

“Pada hari Kamis sekira pukul 01.00 WIB personel Satnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil meringkus satu terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di jalan lintas Curup-Lubuklinggau. Dari pelaku kita amankan barang bukti ganja,” kata Iptu Susilo dalam keterangan pers, Kamis (22/4).

Penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat soal peredaran narkoba di wilayah itu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Polisi melakukan penangkapan dengan menghentikan mobil pelaku yang tengah melintas di Desa Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang. Saat dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti daun ganja.

“Selain mengamankan pelaku kita mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket dibungkus kertas diduga ganja, satu unit handphone, satu unit mobil Toyota Calya warna abu-abu dan satu buah dompet warna hitam,” jelasnya.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan tersebut, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (kesatu)

Komentar