Gus Nur Dilaporkan Dianggap Hina NU, PWNU Jatim: Memang Harus Dihentikan

JurnalPatroliNews – Surabaya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur angkat bicara terkait laporan ke polisi terhadap Nur Sugi Rahardja atau akrab disapa Gus Nur oleh Aliansi Santri Jember. Menurut PWNU Jatim, Gur Nur harus dihentikan agar tidak membuat permusuhan dan perpecahan.

“Orang seperti Nur Sugik itu memang harus segera dihentikan. Karena kalau tidak, virus perpecahan akan terus dia keluarkan dari mulutnya,” kata Khatib Syuriah PWNU Jatim KH Safruddin Syarif kepada detikcom, Senin (19/10/2020).

“Makanya saya sangat setuju kalau dia dilaporkan. Dan ini juga bisa menjadi pembelajaran yang lain. Setidaknya pihak penegak hukum bisa mengambil tindakan yang adil terhadap kesalahannya yang sudah dilakukan secara terang-terangan,” tegasnya.

Safruddin kemudian menyinggung ceramah Gus Nur selama ini yang kerap mengumpat dan memaki ke sejumlah orang. Padahal yang disampaikan jauh dari subtansi dari ajaran Islam. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat yang mendengar ceramah Gus Nur agar tidak menelan mentah-mentah.

“Coba saja dalam pidatonya itu mesti bilang ‘mata picek, babi, anjing,’. Nah itu kan tidak baik, bukan watak kita. Kemudian oleh masyarakat yang tidak mengerti mendapat predikat ustaz sebagai uswah khasanah sebagai tuntunan yang dianggap baik. Padahal itu kan tidak baik. Karena apa yang dia sampaikan bertentangan dengan subtansi dari ajaran Islam yang disampaikan itu sendiri,” jelasnya.

“Mestinya masyarakat awam harus tahu bahwa Nur Sugik itu tidak pantas memikul atau mempunyai predikat ustaz. Karena dia dari bicaranya tidak punya sisi ilmu. Dan bukan tempatnya dia menyampaikan soal agama. Ya saya mengimbau maayarakat jangan menelan mentah-mentah ceramahnya,” imbuh Safruddin.

Menurut Safruddin, kasus laporan terhadap Gus Nur ini bukan kali pertama. Namun, tetap saja hal itu tidak membuat Gus Nur jera. Ia kemudian menilai karena vonis atau hukuman yang diterima Sugik terlalu ringan.

“Ya mungkin karena hukumannya terlalu ringan. Saya melihat itu terlalu ringan sehingga dia tidak kapok,” tandas Safruddin.

Sebelumnya, Sugi Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur dilaporkan ke polisi karena dinilai melakukan pencemaran nama baik Nahdlatul Ulama (NU). Pernyataan Gus Nur dalam chanel YouTube ‘Refly Harun’ yang saat itu dilakukan dalam konsep talkshow, dinilai telah menyampaikan fitnah dan melecehkan marwah kelembagaan NU.

Berbekal potongan video talkshow yang diunggah di YouTube itu, belasan anggota Aliansi Santri Jember dengan dikawal anggota Barisan ansor serbaguna (Banser) langsung mendatangi Polres Jember.

“Kedatangan kami ke Polres Jember ini melaporkan saudara Sugik Nur atas komentarnya (pernyataan melalui acara talkshow) di YouTube pada saat acara (talkshow) Refly Harun,” kata Ketua Dewan Instruktur GP Ansor Jember Ayub Junaedi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (19/10/2020).

(dtk)

Komentar