Habib Rizieq Ditahan, Kuasa Hukum Siapkan 2 Langkah Ini

JurnalPatroliNews – Jakarta – Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Tim pengacara menyiapkan sejumlah langkah hukum, salah satunya dengan mengajukan praperadilan.

“Satu upaya praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan HRS,” kata pengacara HRS, Aziz Yanuar, saat dihubungi, Minggu (13/12/2020).

Adapun, tujuan dilakukan praperadilan meminta pengadilan negeri untuk menentukan sah atau tidaknya penahanan, penangkapan ataupun penetapan HRS sebagai tersangka. Hal ini pun telah diatur melalui KUHAP.

Selain mengajukan praperadilan, Habib Rizieq atau HRS juga akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

“Upaya permohonan penangguhan,” sebutnya.

Terpisah, pengacara HRS, Alamsyah, menuturkan bahwa hari ini pengacara akan melalukan pembahasan lebih lanjut terkait persiapan praperadilan penetapan tersangka Habib Rizieq.

“Ya nanti renananya hari ini kit mau rapatkan dulu, pertemuan dulu pertemuan dengna tim pengacara hari ini. Kalau ada kita persiapkan anda sayabkasih tahu deh,” ucap Alamsyah.

Alamsyah pun menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Imam Besar Front Pembela Islam berjalan lancar dan baik. Bahkan, HRS pun masuk ke dalam sel tahanan dalam kondisi sehat.

“(Pemeriksaan berjalan) dengan lancar. Kalau sekarang saya belum tahu (kondisinya), karena kalau semalam sehat,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam Habib Rizieq ditahan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol menggunakan kabel ties dan menggunakan rompi tahanan berwarna oranye.

Polisi mengatakan langsung melakukan penahanan kepada pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) itu. Habib Rizieq akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Kasus ini bermula ketika Habib Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air pada 10 November 2020. Sepulang dari Arab Saudi, Habib Rizieq menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Kegiatan itu menimbulkan kerumunan dengan jumlah massa yang masif. Massa sampai menutup Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat, saat itu.

(dtk)

Komentar