Hana Ketua Asphija dan Pekerja Spa Cs Geruduk Anies, Ini Tanggapan Kadisparekraf Soal Hiburan DKI Belum Dibuka

JurnalPatroliNews-Jakarta,– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunda pembukaan bisnis tempat hiburan dan spa sampai batas waktu yang belum ditentukan dari seharusnya akhir Juli 2020. Dampaknya, massa para pengusaha dan pekerja bisnis hiburan dan spa termasuk diskotek menyerbu Balai Kota, DKI Jakarta menuntut kepastian agar segera ada pembukaan tempat usaha di kala pandemi covid-19.

Kadisparekraf DKI Cucu Ahmad Kurnia menanggapi soal subtansi demo para pekerja hiburan DKI Jakarta. Ia mengatakan secara protokol kesehatan memang sudah dibahas bagi penyelenggaraan bisnis hiburan tapi ada faktor lain yang membuat bisnis hiburan belum bisa dibuka. Maklum saja, bisnis hiburan identik dengan kerumunan dan aspek kedekatan jarak interaksi antar orang.

“Kalau protokol covid-19 sudah kita susun bareng, tapi bukan masalah kajiannya, tapi ada faktor-faktor penyebaran covid-19 di Jakarta itu kan yang punya wewenang itu tim gugus covid-19,” kata Ahmad Kurnia kepada rekan media, Selasa (21/7) saat diminta tanggapan demo hari ini.

Mereka yang kebanyakan pelaku usaha terapis pijat, pekerja karaoke, hingga diskotek akan melakukan protes kebijakan penutupan tempatnya bekerja selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua Asphija, Hana Suryani menyebutkan jumlah massa sekitar 1.000 orang lebih. Menurut Hana, pihaknya menuntut agar usaha sektor hiburan yang masih ditutup hingga saat ini bisa segera dibuka kembali. Ia menambahkan, banyak tempat usaha yang tidak sanggup lagi membiayai karyawannya lantaran sudah tiga bulan lebih tempat usahanya ditutup.

Hana bilang, para pengusaha tempat hiburan itu bahkan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya.

“Demi kelangsungan hidup karyawan, kami minta dibuka kembali usaha kami,” pintanya.

Jika diizinkan dibuka kembali, tutur Hana, pihaknya menyanggupi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Namun pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) harus membuat aturan yang bisa disepakati bersama.

“Protokol dari regulator lah karena ada penindakan, apabila salah ditindak. Tinggal kesepakatannya aja gimana,” ujarnya.

Hana mengaku sudah berulang kali berdiskusi bersama Disparekraf hingga DPRD untuk membuka tempat usaha. Namun karena tidak kunjung ada solusi, ia ingin langsung menyampaikannya ke Anies lewat demonstrasi, hari ini Selasa (21/7/20). (lk/*)

Komentar