Haris Azhar Nilai : Presiden Jokowi Digocek Menteri, Terkait Wacana Revisi UU ITE

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Pemerhati HAM Haris Azhar menilai Presiden Joko Widodo seperti digocek oleh menteri soal wacara revisi UU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurut dia, Jokowi yang pertama mewacanakan revisi aturan, tapi menterinya bilang interpretasi resmi atas UU ITE.

“Kita seperti masuk ke babak presiden digocek oleh menterinya,” kata Haris dalam diskusi Smart FM, Sabtu, 20 Februari 2021.

Rencana revisi UU ITE bergulir setelah Jokowi memberikan arahan dalam rapat tertutup dengan pimpinan TNI dan Kepolisian RI di Istana Negara. Lewat akun Twitternya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa DPR perlu mengubah UU ITE jika menimbulkan rasa ketidakadilan.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menunjukkan bahwa pemerintah tak akan masuk ke urusan revisi UU ITE. Pemerintah menggeser isu revisi ke masalah interpretasi ketentuan dalam undang-undang tersebut. “Pemerintah akan secara lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE,” kata dia.

Haris menilai interpretasi ulang terhadap UU ITE tidak akan menyelesaikan masalah pasal karet dalam aturan tersebut. Dia mengatakan interpretasi resmi terhadap UU tersebut bisa berbeda di setiap lembaga. Dia menilai langkah revisi adalah yang lebih tepat.

“Interpretasi antara MA dan MK soal Peninjauan Kembali saja bisa berbeda dan itu masih hidup sampai sekarang,” kata dia. Meski demikian, Haris mengatakan untungnya Presiden Jokowi memberi pesan untuk melanjutkan rencana revisi itu.

Dia mengatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD telah membentuk dua satgas untuk rencana tersebut. Satgas pertama bentukan Mahfud akan dipimpin oleh Johnny Plate. Sementara, tim kedua akan membahas kemungkinan revisi UU ITE.

(*/lk)

Komentar