Hindari Tebaran Covid-19, Universitas Panji Sakti Terapkan Kehadiran Pegawai 20%

JurnalPatroliNews – Buleleng – Guna menyikapi surat edaran Gubernur Bali, terkait dengan masih kerabatnya penyebaran Covid-19 atau kasus Covid-19, Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja menerapkan kehadiran pegawai 20% dari jumlah total pegawai yang ada.

Rektor Unipas Singaraja, Dr. Drs. Gede Made Metera, M Si ketika dikonfirmasi JurnalPatroliNews mengungkapkan, bahwa
dengan keluarnya surat edaran Gubernur Bali, pihaknya komitmen melaksanakan Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Corona.

“Termasuk di antaranya, dalam proses pembelajaran di kampus, baik terhadap mahasiswa baru maupun yang lama,” kata Dr. Gede Made Metera, M.Si di Singaraja, Senin pagi (21/09).

Seperti diketahui, Dr. Drs. Gede Made Metera, M.Si menjadi Rektor Unipas periode 2018 – 2022 menggantikan Dr. Drs. Ketut Gunawan, MM yang telah mengakhiri masa jabatannya.

Sebagai Rektor Unipas Dr. Drs. Gede Made Metera M.Si sempat mengatakan, banyak tantangan yang dihadapi dalam memimpin Universitas Panji Sakti ke depannya. Tantantangan itu, di antaranya, penambahan program studi, peningkatan akreditasi lembaga serta peningkatan mutu SDM di Unipas.

“Tantangan pertama mengikuti peraturan perundang-undangan untuk memiliki 10 prodi, lalu meningkatkan akreditasi, SDM lebih banyak yang senior jadi harus banyak yang di angkat untuk menggantikan senior,” tuturnya.

Rektor Unipas Dr. Drs. Gede Made Metera M.Si menambahkan, tugas penting dalam menjalankan tugas kepemimpinan di Universitas Panji Sakti, yakni melanjutkan usulan penambahan tiga program studi untuk mendukung prodi yang ada di Unipas Singaraja.

Program studi tersebut, di antaranya Agrobisnis, Matematika dan Pendidikan Informatika.

(TiR).-

Komentar