Ibu Kota Pindah, BKN: PNS & TNI/Polri Yang Pertama Diangkut

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Rancangan Undang-undang (RUU) IKN yang kini tengah dibahas oleh DPR, menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) menuju Kalimantan Timur (Kaltim).

Diawali dengan mendengar masukan dari pakar, yang meliputi sisi Ekonomi dan Sosial. Meskipun diterpa banyak kritik, namun DPR meyakini landasan hukum itu selesai di bulan depan.

Berdasarkan draft RUU IKN pemindahan status Ibu Kota akan dilakukan pada Semester I-2024. Akan tetapi secara bertahap sebenarnya pemindahan akan dimulai dalam waktu dekat.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pemindahan sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Baru mulai tahun depan. Untuk itu dibutuhkan anggaran sebanyak Rp 5,5 miliar.

“Program prioritas BKN yang kedua adalah pemetaan, penilaian potensi dan kompetensi ASN khusus untuk ASN yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Baru dengan target 2.350 orang dengan kebutuhan anggaran Rp 5,5 miliar,” ujar Bima Haria Wibisana, Plt Kepala BKN dalam rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI.

Komentar