Imam Muda yang Jual Senjata Kepada ZA Sudah Ditangkap

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda di Syiah Kuala, Banda Aceh pada Kamis (1/4). 

Kepala Divhumas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Imam Muda ditangkap karena menjual senjata jenis airgun kepada ZA, pelaku penyerangan di Mabes Polri.

“Benar, sudah dilakukan penangkapan oleh Densus 88,” katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/4).

Dari pemeriksaan awal, ZA membeli senjata airgun secara online kepada Imam Muda.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, antara ZA dan Imam Muda tidak saling mengenali.

“Keduanya tak saling mengenali,” katanya.

Diketahui, ZA dilumpuhkan petugas karena menyerang Mabes Polri. Dia menyerang dengan menggunakan senjata airgun dan menembak petugas enam kali. ZA yang merupakan warga Ciracas, Jakarta Timur itu dilumpuhkan dengan ditembak mati. Dia merupakan simpatisan ISIS yang melakukan aksi teror secara lone wolf. (jpnn)

Komentar