Imbas Corona!! Ini Pengakuan SDM Setelah 11 Tahun Menikah, Tega Jual Istri Untuk Layanan Esek-esek

JurnalPatroliNews-Surabaya – SDM (35) kini meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. Pria asal Desa Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik itu ditangkap polisi setelah diduga menjual istrinya, ST (26) melalui media sosial Facebook untuk layanan seksual.

SDM berhasil ditangkap aparat dari Polrestabes Surabaya di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Mastrip, Karang Pilang, Surabaya pada Selasa (16/6/2020) lalu. Saat pelaku bertransaksi di dalam hotel. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa bill hotel, uang tunai Rp500.000, satu buah handphone dan pakaian dalam.

SDM mengaku sudah membina rumah tangga dengan ST selama hampir 11 tahun. Dari hasil pernikahannya itu, diapun sudah dikaruniai dua orang anak. Lalu, apa motif yang melatarbelakangi SDM tega menjual istrinya sendiri untuk layanan esek-esek?, “Saya butuh duit. Sejak ada pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) saya tidak ada pemasukan. Saya tidak bekerja,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (19/6).

Dia mengakui setiap hari mengandalkan penghasilan dari pekerjaan serabutan. Terkadang membuat taman dan juga tanggapan musik atau orkesan.

Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, istrinya, ST membantu penghasilan dengan bekerja sebagai buruh pabrik. Namun sayang, ST harus dirumahkan setelah imbas pandemi corona.

“Karena PSBB, orkesan sepi. Istri saya kerja di pabrik juga sepi sehingga dirumahkan. Saya juga harus menghidupi dua anak saya,” urai SDM.

Disisi lain, SDM juga menghadapi masalah biologis istrinya. Diketahui, ST memiliki kecenderungan hyperseks alias libido seks yang tinggi.

Sebelumnya pelaku tidak berniat menjual istrinya. Lantaran desakan ekonomi dan sering dihina oleh sang istri, karena tidak bisa memberikan nafkah. Pelaku kemudian mencarikan pelanggan melalui media sosial. SDM lantas mengikuti grup pasangan suami istri (pasutri) di media sosial facebook.

“Saya kemudian mencoba menawarkan istri saya dengan memposting status di grub tersebut,” ungkapnya.

Gayung bersambut, foto ST yang dia pajang ditawar oleh anggota grup media sosial tersebut. SDM kemudian memasang tarif Rp500.000 untuk layanan seksual. Harga tersebut disepakati oleh penawar.

Selanjutnya, mereka melakukan janji pertemuan di salah satu hotel di Surabaya.

“Kami mengamankan pelaku (SDM) saat menawarkan istrinya untuk layanan seksual. Pelaku diamankan di salah satu hotel di Jalan Mastrip Surabaya,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian. (/*/lk/)

Komentar