Indikator Wajib Rapid Test Sertifikat Usaha Pariwisata Dihapus, Kadis Sudama Diana Berharap Pelaku Wisata Antusias Ajukan Permohonan

JurnalPatroliNews-Buleleng,– Sektor pariwisata di Buleleng segera dibuka kembali sebagai salah satu upaya menyongsong new normal yang direncanakan dibuka pada tanggal 09 Juli 2020 mendatang.

Terkait itu, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng telah mempersiapkan tim verifikasi rekomendasi sertifikat usaha pariwisata yang dibentuk dalam Surat Keputusan Bupati Buleleng.

Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat, (03/07), Kepala Dispar Buleleng, Made Sudama Diana menerangkan, proses rekomendasi sertifikat usaha pariwisata masih dalam tahap pembentukan tim verifikasi yang tertuang dalam SK Bupati.

“Kami di kabupaten akan membentuk tim terlebih dahulu, karena di provinsi sudah membentuk tim, jadi itu yang kami jadikan acuan,” terangnya.

Dijelaskan juga, bahwa tim verifikasi terdiri dari unsur Dispar Buleleng, PHRI, Dinas Kesehatan Buleleng, Dinas Perhubungan Buleleng dan BPBD Buleleng.

Disinggung terkait persyaratan rekomendasi, Kadis Sudama Diana menerangkan, pelaku wisata dan daerah tujuan wisata (DTW) wajib menerapkan tatanan baru protokol kesehatan, seperti halnya wajib menyediakan tempat mencuci tangan, thermo gun, wajib masker, melakukan pengaturan jarak bagi pengelola dan pengunjung, serta menyiapkan saranan pembayaran non tunai. Terkait isu wajib melakukan rapid test madiri bagi pengelola dan karyawan, Sudama Diana menegaskan syarat tersebut sudah tidak diberlakukan.

“Hasil rapat kemarin sudah diputuskan wajib rapid test sudah tidak dicantumkan menjadi salah satu indikator dibuka pariwisata dalam tatanan new normal,” tegasnya.

Selain itu, Kadis Sudama Diana juga menyampaikan kewenangan Pemkab Buleleng dalam memberikan rekomendasi sertifikat usaha pariwisata itu khusus untuk pelaku usaha wisata non bintang dan DTW saja. Sedangkan untuk hotel berbintang 3, 4 dan 5, agen transportasi wisata dan wisata bahari rekomendasi sertifikatnya dikeluarkan oleh Pemprov Bali.

Kadis Sudama Diana berharap dengan dibuka pariwisata Buleleng dalam tatanan new normal, seluruh pelaku wisata dan DTW antusias mengirim surat permohonan ke Dispar Buleleng, sehingga pariwisata Buleleng dapat bergeliat kembali.

“Pada hari Kamis sudah menyiapkan regulasi dan protapnya, sekarang tergantung respon masyarakat pelaku wisata, semoga semangat semuanya,” pungkas Kadispar Buleleng Sudama Diana. (TiR).-

Komentar