JurnalPatroliNews – Jakarta – Joko Widodo (Jokowi) Presiden Repupbilk Indonesia, mengatakan ada dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) soal pengungsi Rohingya. Jokowi mendesak para pelaku TPPO, jika terbukti harus ditindak tegas.
“Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini. Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO,” ujar Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (8/12/23).
Saat ini, Jokowi memerintahkan utnuk bantuan sementara pengungsi Rohingya akan mengutamakan kepentingan warga lokal. Saat ini Pemerintah juga berkoordinasi dengan organisasi internasional menanggulangi pengungsi Rohingya di Aceh.
“Dan bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Jokowi, mengingatkan bahwa saat ini pengungsi Rohingya yang masuk melalui Aceh semakin banyak.
“Saya memperoleh laporan bahwa pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama ke Provinsi Aceh,” pungkasnya.
Komentar