Ingatkan RUU PDP, Puan Maharani: Data Pribadi Presiden Saja Bisa Bocor, Apalagi Warga Biasa

JurnalPatroliNews – Ketua DPR RI Puan Maharani menyesalkan kebocoran data pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bocor melalui sertifikat vaksin dan beredar di media sosial.

“Kalau data pribadi Presiden saja bisa bocor, apalagi warga biasa. Kita sama-sama tahu bahwa banyak NIK warga yang bocor dan akhirnya terjebak oleh pinjaman online ilegal,” kata Puan, Sabtu (4/9).

Puan mengingatkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah lama dibahas bersama DPR.

Pasalnya, menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, segala bentuk kebocoran data pribadi akan menyusahkan warga, dan harus segera diatasi dengan UU Perlindungan Data Pribadi.

“Dengan UU PDP ini nantinya para pembocor dan pengambil manfaat dari kebocoran data pribadi warga ini akan dijatuhi sanksi, mulai dari denda sampai pidana,” ujarnya.

Puan juga menyampaikan pentingnya asesmen menyeluruh terhadap dampak kebocoran data yang dialami masyarakat secara luas. Hal ini penting untuk mengetahui data dan fakta kerugian masyarakat akibat kebocoran data pribadi, sehingga bermanfaat untuk penyusunan RUU PDP.

“Kalau perlu DPR membentuk Panitia Kerja khusus untuk asesmen menyeluruh ini, sehingga DPR bisa mendengar dengan lengkap aspirasi dan keluh kesah masyarakat yang dirugikan akibat kebocoran data pribadi mereka, agar penyusunan RUU PDP semakin baik,” tandas Puan. (askara.co)

Komentar