Ini Alasan Komisi I DPR, Tak Undang Prabowo Bahas Insiden KRI Nanggala-402

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Komisi I DPR dijadwalkan menggelar rapat kerja terkait insiden kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan Bali. Namun, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tak diundang dalam rapat kali ini.

Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pihaknya hanya memanggil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

“Tidak (menghadirkan Kemenhan). Ini kan (ranah) KASAL sebetulnya, tapi harus ada Panglima TNI,” kata Kharis saat dihubungi rekan media, Kamis (6/5).

Rapat kerja itu rencananya digelar pada pukul 12.00 WIB. Pertemuan dilakukan di Ruang Rapat Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Selain membahas insiden kapal selam KRI Nanggala, DPR dan TNI juga membahas alat utama sistem persenjataan. Anggota komisi pertahanan ini mengetahui kondisi alutsista saat ini dan rencana modernisasi yang telah disiapkan.

“Kita dengarkan dulu apa sesungguhnya yang terjadi. Kita perlu penjelasan,” ujar Kharis.

Kapal selam KRI Nanggala dinyatakan tenggelam di perairan Bali pada Minggu (25/4). Kapal itu hilang kontak sejak Rabu (21/4) saat menjalani latihan penembakan torpedo.

Sebanyak 53 orang awak kapal tersebut dinyatakan meninggal dunia. Presiden Joko Widodo memberi penghargaan Bintang Jalasena dan kenaikan pangkat bagi para almarhum.

(*/lk)

Komentar