Ini Biaya Rapid Test COVID-19 Lion Air Group

JurnalPatroliNews-Jakarta,– Lion Air, Wings Air, Batik Air (Lion Air Group) menawarkan metode uji kesehatan skrining awal dan cepat, Rapid Test Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) khusus kepada penumpang Lion Air Group.

Biaya Rapid Test COVID-19 adalah Rp95.000 (bersih/ nett), sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari.

Pelaksanaan Rapid Test COVID-19 bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika.

“Kehadiran layanan Rapid Test COVID-19 diluncurkan bertepatan momentum 20 tahun Lion Air (2000 – 2020), sekaligus sebagai wujud komitmen Lion Air Group dalam upaya mengakomodir kebutuhan setiap penumpang seiring mempersiapkan rencana perjalanan udara di kondisi saat ini,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis yang diterima JurnalPatroliNews.co.id Senin (29/6/2020).

Danang menjelaskan, Lion Air Group menjalankan fasilitas Rapid Test COVID-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.

Layanan dijadwalkan mulai Senin, 29 Juni 2020

Pada tahap awal, layanan Rapid Test Covid-19 tersedia di Jakarta pada 4 lokasi dengan jadwal pelayanan, sebagai berikut:

  1. Kantor Pusat Lion Air Tower
    Jl. Gajah Mada No.7, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10130
    Senin – Minggu | Pukul 06.00 – 21.30 WIB
  2. Kantor Lion Air Group
    Jl. Kalimalang, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur 13650
    Senin – Minggu | Pukul 03.00 – 21.30 WIB
  3. Kantor Pusat Lion Parcel Pusat
    Jl. Kedoya Raya No.55, Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520
    Senin – Minggu | Pukul 08.30 – 17.00 WIB
  4. Kantor Lion Operation Center (LOC)
    Jl. Marsekal Surya Darma No.44, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15127
    Senin – Minggu | Pukul 03.00 – 21.30 WIB

“Tahap berikutnya, layanan Lion Air Group Rapid Test Covid-19 akan segera dan terus dikembangkan dan dilaksanakan di kota-kota lain, antara lain di kantor penjualan tiket (Ticketing Sales Office) serta bandar udara–bandar udara di wilayah Indonesia,” jelas Danang.

Penumpang akan mendapatkan nilai lebih dengan hadirnya layanan Rapid Test COVID-19 ini yang lebih praktis, sehingga dapat merencanakan perjalanan dengan mudah. Untuk ketentuan sebagai berikut:

  1. Khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group,
  2. Pembelian voucher Rapid Test Covid-19 dapat dilaksanakan dan diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket),
  3. Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test COVID-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test COVID-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, online travel agent, www.lionair.co.id , www.batikair.com , agen perjalanan dan lainnya.

Pembelian tiket (issued ticket) dan informasi perjalanan udara dapat diperoleh melalui:

  1. Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia;
  2. www.lionair.co.id ; www.batikair.com ;
  3. Aplikasi perangkat smartphone (mobile apps) Lion Air dan Batik Air (pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut);
  4. Call center 021-6379 8000 dan 0804-177-8899;
  5. Mitra agen perjalanan (tour travel) dan online travel agent (OTA).

Lion Air Group tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19-19).

“Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen Lion Air Group dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first) serta upaya agar tidak menyebabkan penyebaran COVID-19,” pungkas Danang.

Komentar