Intoleransi Di Jonggol, Negara Harus Hadir!

Jurnalpatroliniews – Jakarta : “Ketika ada warganya yang merasa hak-haknya terancam, maka Negara harus hadir, dan memberi rasa aman kepada rakyatnya!” demikian Demsy Jura, dosen pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), ketika diminta tanggapannya, di Jakarta (22/9)  berkaitan dengan peristiwa intoleransi di Jonggol. 

Sebagaimana diketahui bahwa Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor telah mengundang sejumlah pihak terkait, berkaitan dengan adanya penolakan warga atas kegiatan peribadatan umat Kristen di suatu kompleks perumahan, wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor.

Dalam surat bernomor 009/IX/FKUB/2020, tertanggal 21 September 2020 itu menyebutkan bahwa pertemuan tersebut untuk membahas tentang Kegiatan Pembinaan Iman yang dilaksanakan di rumah tinggal dan menimbulkan kerawanan sosial dan mengganggu kerukunan umat beragama.

Langkah FKUB Kab Bogor ini dinilai oleh Demsy Jura sebagai upaya positif untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.  Namun demikian, perlu ketulusan hati dalam penyelesaiannya, dengan memperhatikan hak umat Kristen dalam melaksanakan kegiatan pembinaan iman tersebut.

“Kalau memang dilarang dilaksanakan di rumah tinggal, tolong pemerintah setempat memfasilitasi sarana bagi umat beragama ini!, kasihan kalau mereka merasa tidak nyaman dalam melaksanakan keyakinan agamanya.  Kepada masyarakat sekitar, mohon kesediaannya untuk menerima orang yang berbeda keyakinan, sebab itulah makna Bhinneka Tunggal Ika.”  Lanjut Dr. Demsy Jura, yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Doktor Pendidikan Agama Kristen UKI.

Pada kesempatan ini, perlu saya tegaskan disini bahwa semua masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama dalam mengekspresikan keyakinan imannya melalui peribadatan.

Artinya, jika ada yang kurang tepat atau dianggap melanggar; maka yang dilakukan adalah pembinaan.

Jangan melibatkan masa, yang akan dengan mudah dibenturkan, ungkap pria yang juga adalah anggota DPP Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI).

Indonesia adalah negara dengan multikultur dan multi agama, namun terikat pada kesatuan yang kokoh, yaitu NKRI. (roce)

Komentar