IPW Nilai Idham Azis Tinggalkan 2 Kasus Besar untuk Kapolri Baru

JurnalPatroliNews, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mencatat ada dua utang kasus besar yang akan ditinggali Jenderal Idham Azis saat menanggalkan kursi kepimpinannya kelak. Idham akan pensiun sebagai Kepala Kepolisian RI pada awal 2021.

“Adalah kasus pembunuhan satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah, yang diduga dilakukan MIT (Mujahidin Indonesia Timur) dan penembakan yang menewaskan enam laskar FPI (Front Pembela Islam) di Tol Cikampek,” ujar Ketua Presidium ICW Neta S. Pane melalui siaran pers pada Selasa, 5 Januari 2020.

Untuk kasus di Sigi, IPW berharap Satuan Tugas Tinombala dapat menangkap Ali Kalora cs di akhir masa kepimpinan Kapolri Jenderal Idham Azis. Hal itu akan menjadi hadiah pensiun agar tidak meninggalkan utang kasus yang sulit diselesaikan oleh calon Kapolri yang saat ini masih digodok oleh Kompolnas.

Sementara kasus penembakan enam anggota laskar FPI juga masih penuh kontroversial dan tidak mudah dituntaskan. Apalagi Komnas HAM masih terus mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus ini.

Kedua kasus ini menjadi warisan Idham Azis untuk penerusnya. Menurut IPW, bukan mustahil kasus tersebut bisa menjadi masalah baru yang rumit dan membuat kepercayaan publik terhadap Polri makin negatif. “Untuk itu Kapolri baru diharapkan bisa segera melakukan konsolidasi di internal Polri agar jajaran kepolisian bisa lebih fokus lagi untuk menuntaskan kasus tersebut,” ucap Neta.

Selain itu, Neta menilai, Kapolri baru perlu melakukan berbagai pendekatan kepada tokoh masyarakat untuk membantu menuntaskan kasus tersebut. Sehingga saat kasus ini dituntaskan, masyarakat benar-benar percaya pada Polri bahwa kasus itu diselesaikan.

(tmp)

Komentar