Jabatan ‘Rangkap’ Bisa Ciderai Birokrasi

JurnalPatroliNews – Banjarmasin,– Jabatan ‘rangkap’ yang kini disandang Ir Roy Rizali Anwar, pastinya cukup membanggakan bagi Banua, apalagi di usia yang bersangkutan yang masih tergolong muda itu.

Kini pria kelahiran 1981 itu, selain dipercaya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ia juga sempat dipercaya Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi, begitu pejabat lama Wahyuddin purna tugas alias pensiun.

Bukan itu saja, sepeninggal H Haris Makkie, yang mengundurkan diri lantaran mencalonkan diri sebagai Walikota Banjarmasin, jabatan Sekdaprov yang ‘lowong’, juga langsung dialihkan Paman Birin (panggilan akrab Gubernur Kalsel, red) ke pundak Roy Rizali Anwar.

Untungnya, begitu ditunjuk sebagai Plt Sekdaprov, jabatan Plt BPBD langsung diserahkan kepada Mujiyat SP, yang sebelumnya adalah Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalsel.

Meski demikian, Roy yang penyandang gelar Insinyur Profesional Utama tersebut, kini harus berbagi waktu dengan jabatan ‘strategis’ tersebut, terlebih selaku Plt Sekdaprov, di mana yang bersangkutan menjadi pimpinan tertinggi di bawah gubernur, yang bertanggungjawab mengatasi wabah Covid-19 di Banua, yang hingga kini belum juga mereda.

Namun jabatan ‘rangkap’ seperti yang disandang Roy Rizali Anwar tersebut, menurut pengamat politik dari Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Banjarmasin, Dr Uhaib As’ad, justru ‘tidak sehat’, baik bagi birokrasi itu sendiri, maupun bagi orang yang diberi tiga jabatan sekaligus.

Pastinya, jabatan rangkap bisa saja menciderai cita – cita Good Governance atau pemerintahan yang baik. “Bukan kah di Pemprov Kalsel masih ada pejabat yang kepangkatan serta golongannya lebih tinggi dari Roy,” ucapnya.

Jabatan ‘rangkap’ justru bisa membawa kesan ada feodalisme birokrasi di tubuh Pemprov Kalsel, sekaligus terkesan tidak ada kaderisasi di lingkup satu instansi, seperti di BPBD provinsi.

Mudah – mudahan saja, jabatan ‘rangkap’ yang disandang Roy Rizali tidak terkait dengan kepentingan politik, apalagi sampai kepentingan Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti, sebut Uhaib As’ad.

[kalsepos]

Komentar