Jadi Usulan DPR, Rapat Paripurna Setujui RUU Provinsi Sumut hingga Bali

JurnalPatroliNews – Jakarta – DPR RI menggelar rapat paripurna hari ini yang salah satu agendanya mengambil keputusan atas delapan rancangan undang-undang (RUU) provinsi.

DPR RI menyetujui delapan RUU provinsi menjadi RUU usulan DPR.

Rapat itu digelar di ruang rapat paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sembilan fraksi awalnya memberikan pandangan fraksi secara tulis. Pandangan sembilan fraksi itu kemudian diserahkan kepada Puan Maharani sebagai pimpinan DPR RI.

Berikut delapan RUU provinsi menjadi usulan DPR RI:

1) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara
2) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Selatan
3) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat
4) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Tengah
5) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Timur
6) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Maluku
7) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah dan
8) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali

“Dapat disetujui menjadi RUU usulan DPR RI?,” kata Puan menanyakan kepada anggota DPR RI.

“Setuju,” ujar anggota DPR.

Kedelapan RUU provinsi itupun dinyatakan sah sebagai RUU usulan DPR RI. Puan kemudian melanjutkan agenda rapat paripurna selanjutnya.(*)

Komentar