Jangan Hubungi Ajudan! Ribut dengan Brigadir J, Kuat Ma’ruf Desak Putri Candrawathi Lapor ke Ferdy Sambo

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Jaksa Penuntut Umum (JPU) memasukan berkas perkara dan dakwaaannya kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke PN Jakarta Selatan.

Dalam dakwaan itu, terungkap peristiwa keributan Brigadir J dengan Kuat Ma’ruf termasuk mendesak Putri Candrawathi untuk melapor kepada suaminya, Ferdy Sambo.

“Selanjutnya Kuat Ma’ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor pada Ferdy Sambo dengan berkata, Ibu harus lapor Bapak biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu. Meskipun saat itu Kuat masih belum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya,” tulis dakwaan JPU terhadap Ferdy Sambo berdasarkan SIPP PN Jakarta Selatan dikutip Rabu (12/10/2022).

Pernyataan itu disampaikan Kuat Ma’ruf ke Putri Candrawathi setelah Putri bertemu Brigadir J di dalam kamarnya selama 15 menit.

Adapun peristiwa sebelumnya yang digambarkan dalam dakwaan, Brigadir J lebih terlibat keributan dengan Kuat Ma’ruf hingga akhirnya Putri meminta Bharada E dan Bripka Ricky kembali ke rumah tersebut saat keduanya tengah berada di Alun-alun Kota Magelang.

Setelah desakan Kuat ke Putri, peristiwa dalam dakwaan Jaksa berganti, di mana Ferdy Sambo tengah berada di Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu menerima telepon dari Putri yang saat itu tengah berada di rumah Magelang. Sambil menangis, Putri berbicara dengan Ferdy Sambo kalau Brigadir J telah masuk ke kamar pribadinya dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadapnya.

Komentar