Jelang Pemeriksaan Habib Rizieq, Polda Metro Perketat Pengamanan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Habib Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di dalam area markas menjelang pemeriksaan Habib Rizieq tersebut.

Untuk diketahui, Habib Rizieq akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada hari ini terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Ini adalah panggilan kedua setelah sebelumnya pada panggilan pertama dia mangkir pada Selasa (1/12).

Pantauan rekan media di depan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Senin (7/12/2020) sekitar pukul 09.52 WIB, terdapat empat kendaraan water canon yang telah bersiaga. Selain itu sejumlah motor pengurai massa ikut disiagakan.

Selain di depan Ditreskrimum, kendaraan taktis berupa baracuda pun juga disiapkan di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Total ada tiga kendaraan baracuda yang disiapkan di Polda Metro Jaya hari ini.

Sebagai catatan, sejumlah kendaraan taktis tersebut tidak terlihat sehari-sehari di depan Ditreskrimum, atau saat saksi-saksi lain terkait kasus kerumunan di Petamburan dipanggil di Polda Metro Jaya.

Polda Metro sendiri terus melakukan penyidikan di kasus kerumunan yang tercipta di acara Rizieq Shihab di Petamburan. Polisi menjadwalkan akan memanggil Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas pada hari ini.

Pemeriksaan kepada Habib Rizieq Shihab sendiri hari ini merupakan panggilan kedua bagi pimpinan FPI tersebut. Sebelumnya pada panggilan pertama hari Selasa (1/12) lalu, Habib Rizieq Shihab berhalangan hadir.

Sejumlah kendaraan taktis tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi terhadap simpatisan Habib Rizieq Shihab yang akan datang saat pimpinan FPI tersebut diperiksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun sebelumnya telah mengimbau simpatisan Habib Rizieq Shihab untuk tidak datang berkerumun ke Polda Metro Jaya. Yusri pun mengaku pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika para simpatisan tersebut tetap memaksa datang.

“Kami imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar, dan cukup dengan pengacara saja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12).

Yusri mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan membubarkan kerumunan tersebut.

“Tapi, kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya, dalam hal ini kepolisian, akan menindak tegas dan membubarkan. Intinya, kita akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (7/12),” sambung Yusri.

(*/lk)

Komentar