Jenazah COVID-19 Diambil Paksa dari RSI Sumenep

JurnalPatroliNews, Sumenep – Aksi ambil paksa jenazah COVID-19 terjadi di RSI Sumenep. Jenazah diambil oleh keluarganya karena tidak terima pasien tersebut dinyatakan positif COVID-19.

Aksi ambil paksa jenazah COVID-19 itu terjadi siang tadi. Detik-detik pengambilan jenazah terekam kamera HP warga. Dalam video tampak sejumlah keluarga dari jenazah tersebut histeris, karena tidak ada ambulans yang mau membawanya.

Jenazah tersebut yakni S (47) warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep. Ia masuk RSI di daerah Kalianget pada 13 Januari 2021, karena sakit kencing manis atau diabetes.

Anggota dari Polsek Kalianget yang berada di lokasi tidak bisa berbuat banyak, saat jenazah dibawa paksa oleh keluarganya. Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto mengatakan, pihaknya bersama dokter rumah sakit sudah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga pasien, agar jenazah diurus dengan protokol kesehatan, karena positif COVID-19.

“Kami sudah mengimbau, mengedukasi, menyarankan. Namun pihak keluarga bersikeras ngotot tidak menginginkan diantar ambulans, tidak menginginkan dikuburkan secara protokol COVID-19,” kata Iptu Maliyanto, Minggu (24/01/2021).

Menurutnya, keluarga pasien tidak percaya dan tidak terima S dinyatakan meninggal karena terpapar COVID-19. Sehingga jenazah langsung diambil paksa dari ruang isolasi oleh keluarganya dan dibawa pulang.

“Kami dari anggota mendampingi dokter Andre memberi edukasi dan sebagainya. Namun keluarga besarnya bersikeras menginginkan tidak dikuburkan secara COVID. Karena beranggapan keluarganya meninggal bukan karena COVID,” terangnya.

Saat dikonfirmasi, Humas RSI Kalianget, Yanti membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah COVID-19. Namun ia belum bersedia memberikan keterangan lebih banyak kepada media.

(dtk)

Komentar