Jenderal Andika Perkasa: Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Anggota DPR Angkat Bicara

JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Dave Akbarshah Laksono angkat bicara mengenai keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) ikut seleksi prajurit TNI .

Dia mengatakan, pada dasarnya keputusan Andika terkait seleksi prajurit merupakan penegasan dari Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966. TAP MPRS tersebut hanya menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

Tidak ada klausa keturunan PKI dilarang untuk menjadi pegawai atau tentara. “(Dalam TAP MPRS) tidak ada penjabaran tentang turunan dari PKI.

Saat ini mereka sudah generasi ke-3 atau mungkin generasi ke-4 yang terlibat dari G30SPKI,” kata Dave dalam keterangannya yang dikirim melalui video singkat, Jumat (1/4/2022).

Namun demikian, menurut Dave yang bisa dilakukan pemerintah adalah melakukan penelitian khusus kepada seluruh calon prajurit TNI, bukan hanya yang keturunan PKI saja.

 “Jadi pemerintah bisa melakukan penelitian ke dalam, bukan hanya di daerah yang dicurigai turunan PKI, tapi juga seluruh masyarakat umum yang mau mendaftar ASN TNI/Polri,” ujarnya.

Komentar