Jenggala Center Dukung Polisi Usut Kasus Pencemaran Nama Baik JK

JurnalPatroliNews – Jenggala Center (JC) mendukung pelaporan politisi Ferdinand Hutahaean dan pemerhati sosial Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri. Keduanya dianggap memfitnah Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla sebagai aktor yang membantu kepulangan Habib Rizieq Shihab.

“Jenggala Center menyatakan mendukung proses hukum pencemaran nama baik Bapak Jusuf Kalla segera ditindaklanjuti dan segera memproses pihak tersangka,” kata Ketua Umum JC, Ibnu Munzir kepada wartawan di Gedung JC, Senopati, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Munzir menegaskan tudingan yang disampaikan Ferdinand dan Rudi tidak mendasar serta tanpa alat bukti yang kuat. Akibatnya, hanya berdampak negatif terhadap keresahan publik. “Sangat tidak pantas walaupun oknum yang memfitnah mengaku tidak menulis nama secara eksplisit,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepolisian untuk memeriksa keduanya. “Teman-teman di daerah sudah bersurat ke Kapolda masing-masing yang ditembuskan ke Kapolri, dan JC menindaklanjuti semua aduan dan akan menyerahkan ke Bareskrim,” bebernya.

Serupa dengan Munzir, Penasihat JC Iskandar Mandji mengatakan, apa yang disampaikan Ferdinand dan Rudi bukan kebebasan berpendapat. “Indonesia memang negara demokrasi. Tapi tidak menyebar fitnah dan membuat kegaduhan serta tidak merugikan seseorang,” pungkasnya.

Menfitnah adalah bagian dari upaya memecah-belah. Apalagi fitnah ini tertuju pada salah satu tokoh bangsa yang telah memajukan Indonesia.

“Kami percaya bahwa aparat kepolisian akan terus menjaga dan menegakan keadilan,” harapnya.

Sebelumnya, putri JK, Musjwira melaporkan, Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri, ke Bareskrim Mabes Polri. Adapun laporan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik di media sosial.

(wrk)

Komentar