Jika Absen Panggilan Kedua, Kapolda Metro Jaya : HRS Akan Dijemput Paksa ?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Habib Rizieq Shihab (HRS) disebut belum pasti memenuhi panggilan kedua polisi setelah absen di panggilan pertama. Lantas apakah polisi akan menjemput paksa Habib Rizieq jika tak hadir lagi?

“Ah, kau sudah tahulah itu,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat ditanya mengenai kemungkinan jemput paksa Habib Rizieq di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

“Masalah datang atau tidak, jam berapanya, masih belum ada keputusan. Masih kita timbang-timbang,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi rekan media.

“Maksudnya kita masih menunggu dari pemulihan beliau terutama ya, gitu,” imbuhnya.

Menurut Aziz, salah satu pertimbangan pihaknya adalah terkait kondisi kesehatan dari Habib Rizieq Shihab. Aziz menyebut hingga kini kliennya masih dalam pemulihan kondisi kesehatan.

“Kita kan mesti memperhatikan bahwa ketika nanti diperiksa beliau itu waktunya juga panjang. Begitu juga kondisinya seperti apa kalau misalnya ini, kan mesti saya sampaikan dulu supaya beliau juga bisa merasakan dan memperkirakan nanti kondisinya bagaimana,” papar Aziz.

Aziz menambahkan kepastian Habib Rizieq Shihab akan memenuhi atau tidak panggilan kepolisian pekan depan akan disampaikan esok hari.

“Jadi infonya mungkin akan kita kabari besok ya,” imbuhnya.

Habib Rizieq Shihab awalnya dipanggil pada Selasa (2/12) ke Polda Metro Jaya. Namun, karena alasan masih dalam proses istirahat, Habib Rizieq Shihab urung menghadiri panggilan tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya pun pada Rabu (3/12) kembali mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan untuk melayangkan surat panggilan kedua. Rencananya Habib Rizieq beserta menantunya Hanif Alatas akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12) mulai pukul 10.00 WIB.

(*/lk)

Komentar