Jokowi Dirongrong Belasungkawa ke FPI, FH Ngegas: Gile Lu Ndro, yang Mati Itu Teroris

JurnalPatroliNews, JakartaMantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menentang keras desakan beberapa pihak yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berbelasungkawa atas tewasnya enam anggota laskar FPI beberapa waktu lalu.

“Terorist mati masa iya pemerintah ucapkan belasungkawa? Nurdin M Top, Amrozi, Imam Samudra, Ali Gufron, masa penerintah ucapkan belasungkawa? Gile lu ndro..!!” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Rabu (9/12/2020)

Lanjutnya, ia menduga pihak oposisi juga akan meminta pemerintah untuk mengucapkan belasungkawa kepada para teroris yang ditembak oleh penegak hukum.

“Semakin lucu komentar2 mereka yg sudah terpapar virus radikalisme. Ayo tetap bersatu menjaga NKRI, dukung POLRI dan TNI melawan musuh2 negara,” katanya.

Sambungnya, penembakan yang dilakukan terhadap anggota laskar FPI itu dilakukan oleh penegak hukum yang dilindungi UU dan bagian dari tangan negara untuk menegakkan hukum.

“Jadi tak perlu negara mengucapkan belasungkawa terhadap keenam korban tersebut.” tukasnya.

Sementara itu, sebelumnya, pakar hukum tata negara, Refly Harun mengatakan, Presiden Jokowi harusnya tampil mengucapkan rasa belasungkawa atas meninggalnya 6 warga sipil yang tewas ditembak aparat kepolisian.

Ia belasungkawa dari Jokowi setidaknya sebagai rasa kemanusiaan. “Pak Jokowi, rasanya untuk kemanusiaan, tidak ada salahnya ucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas meninggalnya rakyat pak Presiden sendiri,” ucap Refly Harun dilansir chanel YouTubenya, Rabu (9/12).

Diketahui, keenam anggota laskar FPI tewas dalam baku tembak dengan aparat kepolisian. Hal tersebut terjadi lantaran pihak kepolisian diserang dan dipepet oleh kelompok simpatisan FPI.

Terkait kepemilikan senjata api, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, menyatakan bahwa kasus ini diambil alih oleh alih Mabes Polri.

Polisi pun masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman, termasuk status kepemilikan senjata api yang digunakan laskar FPI untuk melawan petugas.

“Saya mempertegas lagi di sini sekarang ini perkaranya diambil Mabes Polri,” katanya di PMJ, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2020).

(wtk)

Komentar