Jokowi: Kalau UU ITE Tidak Berikan Keadilan, Saya Minta DPR Merevisi

JurnalPatroliNews – Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan yang cukup mengejutkan berkaitan dengan Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam rapat bersama pimpinan TNI/Polri yang digelar secara tertutup pada Senin (15/2), Jokowi meminta UU ITE direvisi jika tidak memberikan rasa keadilan.

“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan minta DPR untuk merevisi UU ini, UU ITE ini,” kata Jokowi dalam rekaman video yang diunggah Youtube Channel Sekretariat Presiden.

Menurut mantan Gubernur DKI itu, permasalahan keadilan berkaitan dengan UU ITE berhulu pada revisi. Terlebih, ada sejumlah pasal dalam UU ITE yang dinilai banyak pihak sebagai pasal karet.

“Hulunya ada di revisi, terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang bisa diinterpretasikan secara sepihak,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengingatkan awal mula UU ITE ini diundangkan. Kata dia, UU tersebut berniat untuk menciptakan ruang digital yang sehat.

Namun, lanjut mantan Walikota Solo itu, implementasi UU ITE di lapangan justru bertolak belakang dari spirit awalnya.

“Tapi pelaksanaannya jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan,” tegasnya.

(rmol)

Komentar