Jokowi Minta Vaksin Covid Tak Tergesa-gesa, Singgung Ciptaker

JurnalPatroliNews  – Jakarta, Presiden Joko Widodo meminta vaksinasi Covid-19 dilakukan dengan komunikasi yang baik dan tidak tergesa-gesa agar tidak bernasib seperti Omnibus Law Cipta Kerja.

“Vaksin ini jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks menyangkut nanti persepsi di masyarakat. Kalau komunikasinya kurang baik, bisa kejadian kayak Undang-undang Cipta Kerja ini,” kata Jokowi dalam Ratas Antisipasi Penyebaran Covid-19 saat Libur Panjang Akhir Oktober, Senin (19/10).

Jokowi meminta jajarannya mulai membangun komunikasi publik terkait vaksinasi. Ia meminta jajarannya untuk menjelaskan soal status kehalalan, harga, dan proses vaksinasi Covid-19.

Mantan Wali Kota Solo itu juga mengingatkan soal persiapan teknis vaksinasi, misalnya dalam hal penyimpanan dan penyaluran vaksin secara aman.

“Hati-hati mengenai vaksin, bukan barang gampang ini. Setelah saya pelajari semakin hari semakin yakin tidak mudah,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi sendiri yang memberi target penyelesaian riset vaksin Covid-19. Pada Juli lalu, Jokowi meminta tim riset dari Universitas Padjadjaran merampungkan uji klinis fase III maksimal tiga bulan.

Permintaan itu pun ditolak oleh para ilmuwan. Ketua tim riset FK Unpad Kusnandi Rusmil mengatakan ada standar dari WHO terkait pengujian vaksin.

“Karena kalau untuk uji klinis di medis itu ada tata cara yang sudah diatur oleh WHO. Harus begini, tidak boleh dipercepat atau nanti hasilnya tidak baik dan malah nanti vaksin ini tidak terpantau efek sampingnya dan kemudian manfaatnya,” ujar Kusnandi.

Pada bulan lalu, Jokowi kembali memberi target dua pekan soal vaksin Covid-19.

“Saya minta untuk rencana vaksinasi, rencana suntikan vaksin itu direncanakan secara detail seawal mungkin. Saya minta dalam dua minggu ini sudah ada perencanaan yang detail,” tutur Jokowi dalam rapat virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9).

Sejumlah epidemiolog menyebut vaksin Covid-19, dengan melihat tahapan uji klinisnya, mestinya baru siap pada 2021 agar bisa diketahui keamanannya.

Sebelumnya, Omnibus Law Cipta Kerja, yang merupakan usulan pemerintah dan disahkan DPR tanpa proses transparan, ditentang masyarakat sipil dan memicu demo ricuh.

(cnn)

Komentar