Jokowi soal 6 Laskar FPI Tewas: Jika Perlu, Ada Komnas HAM

JurnalPatroliNews – Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal keterlibatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai tempat pengaduan masyarakat terkait peristiwa tewasnya 4 orang warga Sigi dan penembakan 6 anggota Laskar FPI yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum. Ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan,” kata Jokowi dalam keterangannya di video yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/12).

“Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM, dimana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” imbuh dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyatakan bahwa aparat penegak hukum dan masyarakat harus bertindak sesuai dengan aturan.

Masyarakat, kata Jokowi, tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat dan membahayakan bangsa serta negara.

“Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun, tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” kata Jokowi.

Belum lama ini diberitakan empat orang dibantai di Desa Lembontongoa, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11). Polisi menduga kelompok jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora sebagai pelaku.

Selain peristiwa itu, pada Senin (7/12) dini hari, terjadi bentrok antara Laskar FPI dengan aparat kepolisian di Tol Cikampek.

Pada peristiwa itu, enam orang Laskar FPI yang mengawal Rizieq tewas. Polisi dan FPI, masing-masing memiliki kronologi terkait bentrokan itu berdasarkan versi mereka.

(cnn)

Komentar