HeadlineNasional

Kabur dari Lapas Tangerang, WNA Terpidana Mati Dicekal

Avatar
×

Kabur dari Lapas Tangerang, WNA Terpidana Mati Dicekal

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

JurnalPatroliNews – Jakarta, Tim gabungan masih memburu narapidana kasus narkoba asal China, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang, Banten.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Cai.

JPN - advertising column


Example 300x600
JPN - advertising column

Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak atau pelarian warga negara Cina tersebut.

“(Kerja sama dengan Imigrasi) sudah dilakukan, termasuk pencekalan paspor yang bersangkutan sudah kita koordinasikan dengan pihak Imigrasi dan dilakukan pencekalan, jangan sampai melarikan diri ke luar negeri,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9).

Yusri menuturkan pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Dukcapil untuk memblokir KTP milik Cai. Sebab, kata Yusri, Cai diketahui telah memiliki KTP.

“Itu salah satu upaya kita untuk kita melakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak daripada si tersangka,” ujarnya.

Yusri mengatakan tim gabungan juga telah melakukan olah TKP untuk mendalami cara Cai melarikan diri dari Lapas.

Dari olah TKP itu diketahui bahwa Cai menggali lubang hingga sejauh 30 meter hingga akhirnya bisa kabur.

“Mengambil sampel orang yang masuk ke dalam memang muat, itu bisa memakan waktu sampai 20 menitan, karena memang sangat kecil dan panjang dengan panjang 30 meter,” tutur Yusri.

Selama pelarian, Cai ternyata juga sempat pergi ke kediamannya yang berada di daerah Tenjo, Bogor. Polisi telah meminta keterangan dari istri Cai terkait pelarian ini.

Lebih lanjut, Yusri menyampaikan tim gabungan juga terus mengumpulkan barang bukti yang digunakan oleh Cai untuk kabur. Antara lain, sekop, obeng, hingga pompa air.

“Adapun pompa air selang kita juga masih mendalami kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Cai Chang Pan alias Cai Ji Fan kabur dari Lapas Klas I Tangerang, Banten, pada 14 September lalu. Cai telah divonis mati terkait kasus penyelundupan sabu seberat 110 kg pada 2016.

Dia diketahui kabur dengan cara menggali tanah kamar tahanannya. Pihak Lapas Klas I Tangerang mengklaim kaburnya Cai Chang Pan tidak ada peran serta sipir atau penjaga tahanan.

(cnn)