Kaltim Miliki 21 Masjid Ramah Anak

Jurnalpatrolinews – Samarinda : Dalam rangka meningkatan pemahaman mengenai pemanfataan waktu luang bagi anak di rumah ibadah dalam bentuk Masjid Ramah Anak (MRA), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melaksanakan Sosialisasi Masjid Ramah Anak Batch 1 secara virtual, Kamis (6/8/2020).

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A)  Kaltim Halda Arsyad dalam sambutannya mewakili 7 provinsi mengatakan, MRA merupakan implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dalam area publik yaitu tempat ibadah. MRA didesain untuk pemanfataan waktu luang anak dengan kegiatan positif, inovatif, kreatif bagi anak-anak selepas pulang sekolah sekaligus sebagai sarana edukasi terkait segala macam hal untuk melindungi anak.

“Masjid sebagai pusat pendidikan anak sebagai titik utama pembentukan karakter anak menjadi anak yang berakhlaqul karimah,” ujarnya.

Halda menambahkan, di Kaltim sendiri, Kota Bontang sebagai percontohan yang telah mengembangkan 21 masjid ramah anak. “Nanti akan disampaikan bagaimana praktik baik MRA oleh Takmir Masjid Asyuhada Kota Bontang. Kedepan tentunya kami berharap semoga bisa diikuti oleh 9 kabupaten/kota lainnya se Kaltim bahkan kabupaten/kota di Indonesia untuk mengembangkan MRA,” imbuh Halda.

Membangun MRA, lanjut Halda, membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, perlu SDM dan infrastruktur yang memadai dan harus dibekali dengan KHA tentang hak-hak anak yang harus menjadi komitmen bersama.

Infrastruktur harus didesain secara terintegrasi untuk menjadi ruang yang terbaik bagi anak seperti fasilitas toilet yang tidak digabung dengan orang dewasa, ada ruang baca, ruang bermain baik indoor maupun outdoor.

“Dengan harapan anak-anak tertarik dan memberikan kesan yang baik sehingga anak dapat memanfaatkan waktu luang yang ada. Sehingga nantinya akan bermunculan generasi penerus bangsa yang sholeh dan sholehah,” terang Halda.

Kegiatan ini diikuti bersama 7 provinsi terdiri dari Dinas PPPA, Dewan Masjid Indonesia, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Sumatera Barat, Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Kaltim. (dkp3akaltim/rdg)

Komentar