Kami Sudah Hubungi Wagub, Ketua Satgas Covid-19 Minta, Anies Terapkan Perda di Acara Rizieq Shihab

JurnalPatroliNews – Jakarta,  Ketua Satuan Tugas Covid-19 Doni Monardo mengatakan pihaknya sudah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan peraturan daerah (Perda) terkait protokol kesehatan terhadap kerumunan massa di acara pimpinan FPI Rizieq Shihab.

“Kami sudah hubungi Wagub [Wakil Gubernur DKI Riza Patria] dan tadi siang Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan perda sebagaimana yang telah tertuang aturan yang dibuat pemerintah DKI,” kata dia, dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (14/11).

Tak ketinggalan, Doni juga mengajak para tokoh untuk bekerja sama dalam penegakan protokol kesehatan di acara tersebut.

“Kami juga berharap semua tokoh-tokoh yang ada bisa kerja sama agar kepatuhan porotkol kesehatan ini bukan karena ada sanksi, tapi kesadaran kolektif untuk melindungi sendiri dan lainnya,” urainya.

Hal ini dikatakannya saat menjawab pertanyaan soal protokol kesehatan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta, malam ini.

Doni menyebut pihaknya sudah memberi bantuan kepada panitia acara berupa masker kain dan hand sanitizer.

“[Bantuan itu] bukan hanya untuk menegakkan protokol kesehatan di lingkungan tersebut, tapi bagian upaya untuk mengajak seluruh komponen sekitar menggunakan masker, untuk dipakai,” lanjutnya.

Doni pun mengingatkan bahwa Covid-19 berbahaya terutama bagi kalangan lansia dan juga mereka yang sudah memiliki penyakit sebelumnya.

“Mungkin bagi mereka yang berusia muda, sehat, apabila terpapar Covid relatif bisa sembuh tidak lama,” katanya.

“Namun pengalaman kita ketika yang terpapar lansia dan penderita komorbid, risikonya fatal. Tidak sedikit saudara kita, kelompok rentan akhirnya wafat,” imbuh dia.

Pihak Pemprov DKI, lewat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin, sudah meminta Rizieq Shihab mematuhi protokol kesehatan saat menggelar pesta pernikahan putrinya, Syarifh Najwa Shihab, Sabtu (14/11).

“Sekali lagi, saya selalu sampaikan, saya imbau kegiatan aktivitas yang dilakukan masyarakat Jakarta harus berpedoman pada protokol Covid. Harus begitu,” kata Arifin saat dihubungi, Jumat (13/11)

Sebelumnya, dalam jumpa pers, Sabtu (14/11), Kapolri Idham Azis mengeluarkan imbauan soal kepatuhan protokol kesehatan terkait kerumunan massa meskipun tidak menyinggung sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Insiden kerumunan massa yang bersifat massal dan tak menerapkan protokol kesehatan sendiri sudah terjadi sejak penyambutan kedatangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi dan sejumlah acaranya.

DKI Jakarta sendiri masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan dasar Perda yang mencantumkan sejumlah aturan terkait kepatuhan pada protokol kesehatan dan sanksinya.

(*/lk)

Komentar