Kapok..! Terkait Konvoi Motor Khilafah Di Jaktim, Polda Metro: Polisi Sudah Miliki Data Siapa Saja Yang Terlibat!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Peristiwa konvoi motor membawa Atribut dan mempromosikan khilafah di Jakarta Timur, yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya menegaskan, hal itu merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang Dasar 1945.

Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan, berdasarkan fakta terkait Khilafah yang ditemukan Polisi, jelas merupakan pelanggaran.

“Bisa saya sampaikan juga, fakta yang kami temukan terkait khilafah adalah jelas merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (2/6/22).

Ia menyebut, kegiatan yang mengajak Masyarakat kepada hal yang dilarang Pemerintah, merupakan bentuk pelanggaran Hukum yang bisa dipidana.

“Kegiatan seperti ini bertentang dengan ketentuan hukum di Negara kita, dan Polda Metro Jaya akan menindak secara tegas,” katanya.

Ia mengungkapkan, Polda Metro Jaya, telah membentuk tim khusus, untuk menyelidiki kasus konvoi motor membawa atribut khilafah tersebut. Saat ini, pihaknya telah memiliki data siapa saja yang terlibat dalam konvoi motor yang membawa atribut khilafah tersebut.

“Saat ini tim telah melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin,” pungkasnya.

Komentar