Kapolda Metro Bakal Dipanggil Komnas HAM, Soal Penembakan 6 Laskar FPI di Tol

JurnalPatroliNews – Jakarta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran terkait kasus penembakan enam Laskar Pembela Islam (LPI) atau lebih dikenal sebagai Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Selain Fadil, Komnas juga bakal memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) untuk dimintai keterangannya juga oleh tim tersebut.

“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam melalui keterangan resmi, Kamis (10/12).

Pemeriksaan itu sendiri direncanakan bakal dilakukan pada pekan depan. Namun, Komisi belum memastikan waktu persisnya lantaran masih didiskusikan jdwal yang tepat antara kedua belah pihak.

Anam menjelaskan, keterangan dari dua orang itu diperlukan untuk melengkapi berbagai informasi yang telah didapatkan tim penyelidik.

Selain itu, kata dia, pihak tim penyelidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi lain seperti pihak FPI, keluarga korban, hingga warga sekitar lokasi.

“Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP,” ucap Anam.

Polri sendiri sebelumnya menyatakan bakal bersikap kooperatif mengikuti penyelidikan terkait insiden penembakan enam anggota FPI yang ditembak dalam bentrokan di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menuturkan bahwa pihak kepolisian tak mempermasalahkan keberadaan tim dari Komnas HAM.

“Itu bentuk pengawasan eksternal, nanti kami akan membantu, terkait data apa-apa saja yang dibutuhkan,” kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/12).

Diketahui, Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk mendalami informasi seputar insiden bentrokan yang terjadi antara pendukung Rizieq Shihab dengan aparat.

(*/lk)

Komentar