Kapolda Metro Siap Amankan Natal-Tahun Baru, Fokus agar Tak Ada Kerumunan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran siap mengamankan Hari Raya Natal dan tahun baru 2021. Fadil mengatakan fokus pengamanan kali ini mencegah kerumunan yang berpotensi penularan COVID-19.

“Kita amankan seperti biasa. Kita fokus juga agar perayaan-perayaan itu tidak membuat kerumunan baru yang akan menambah persoalan COVID-19. Insyaallah, ulama dan umara bersatu, tidak ada persoalan bangsa yang tidak bisa kita selesaikan,” kata Fadil di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

Fadil mengatakan pihaknya akan memaksimalkan upaya-upaya pencegahan. Dia berharap masyarakat Jakarta lebih sadar mengenai bahaya pandemi COVID-19.

“Kita upayakan pencegahan semaksimal mungkin. Kita jangan lihat itu sebagai sesuatu yang sedikit-sedikit harus dihukum, ya. Kan lebih bagus kalau kita jauh-jauh hari menyadarkan publik jangan kumpul, jangan bikin acara yang malah menjadi persoalan baru. Saya kira ini masyarakat Jakarta akan sadar,” tutur dia.

Sebelumnya, Satgas COVID-19 meminta pemerintah daerah tegas, khususnya mengenai kerumunan saat libur akhir tahun. Penegakan disiplin harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Pemerintah telah menandatangani surat keputusan bersama yang merevisi jumlah cuti bersama tahun 2020. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi meningkatnya kasus positif yang sering kali terjadi pada periode libur pajang,” kata juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam siaran di kanal YouTube, BNPB, Kamis (3/12).

“Sebelumnya, saya tekankan kepada pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan tanpa pandang bulu. Pemerintah daerah harus berani tegas membubarkan kerumunan. Selain itu, lakukan juga amplifikasi kampanye protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” ucapnya.

Diketahui, pemerintah telah memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak tiga hari. Pemangkasan libur panjang ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12).

“Dengan demikian, secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu 28, 29, dan 30,” kata Muhadjir.

Berikut jadwal baru libur akhir tahun setelah dikurangi:

Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal
Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Jumat, 1 Januari 2021: Libur Nasional Tahun Baru 2021 Masehi

Total ada 2 hari libur nasional dan 2 hari cuti bersama. Dengan demikian, ada dua kali long weekend yang di sela hari kerja.

Yang pertama, ada empat hari libur berderet pada 24-25 Desember 2020 (Kamis-Jumat) dan 26-27 Desember 2020 (Sabtu-Minggu). Long weekend kedua adalah pada 31 Desember 2020-1 Januari 2021(Kamis-Jumat) dan 2-3 Januari 2021.

(dtk)

Komentar