Kapolres Buleleng Pimpin Langsung Pelaksanaan Pos Sekat di Pancasari Untuk Mencegah Mewabahnya Covid-19

JurnalPatroliNews – Buleleng – Kegiatan berkumpul terkadang mengabaikan Protokol Kesehatan (ProKes) Covid-19, di antaranya tidak menjaga jarak, tidak menggunakan masker dan bahkan, tidak mencuci tangan di tempat berkumpulnya atau tidak menggunakan “handsanitizer”.

Menyikapi adanya informasi yang berkembang di masyarakat akan adanya pertemuan di salah satu lokasi di daerah Denpasar, memicu Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.IK, MH didampingi Kabag Ops Kompol A.A. Wiranata Kusuma, SH, MM hari Selasa pagi (03/11) pukul 10.00 Wita turun langsung ke perbatasan Buleleng – Tabanan, tepatnya di daerah Pancasari, Kecamatan Sukasada melakukan Pos Sekat mencegah adanya pertemuan untuk berkerumun yang rentan mewabahnya Covid-19.

Dengan melibatkan personel yang terseprint dalam Operasi Zebra Lempuyang 2020 dan 1 Kompi Peleton Dalmas Polres Buleleng melakukan penyekatan, agar tidak terjadi pertemuan yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak di salah satu tempat di Denpasar.

Tujuannya dilakukan Pos Sekat di Pancasari, hanya untuk mencegah tidak berkerumun dan mencegah mewabahnya Covid-19.

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.IK, MH menyampaikan, di samping kegiatan pelaksanaan operasi Zebra Lempuyang 2020, juga melaksanakan kegiatan Ops. Yustisi Covid-19 untuk melakukan pendisplinan ProKes Covid-19.

“Dari pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan tidak ditemukan adanya masyarakat yang akan bertemu dan berkumpul menuju Denpasar, serta penerapan ProKes Covid-19, terutama penggunaan masker terlihat disiplin, harapan semoga Covid-19 cepat berlalu,” imbuhnya.

(TiR).-

Komentar